VIVAnews - Pemerintah resmi akan menaikkan tarif
listrik sebesar rata-rata 15 persen secara bertahap pada 2013. Per 1
Januari 2013, tarif tenaga listrik naik antara 4-6,5 persen setiap tiga
bulan.
baca selengkapnya di: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/377907-1-januari--tarif-listrik-rumah-tangga-naik-maksimal-6-5-persen
baca selengkapnya di: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/377907-1-januari--tarif-listrik-rumah-tangga-naik-maksimal-6-5-persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar