Kamis, 13 Desember 2012

Pemerintah Usulkan Cukai Minuman Berkarbonasi

JAKARTA (IFT) – Pemerintah mengusulkan lima alternatif tarif cukai untuk minuman berkarbonasi dan pemanis baik buatan maupun alami (minuman soda) sekitar Rp 1000-Rp 5.000 per liter.  Hal ini diungkapkan oleh Bambang Brodjonegoro,  Kepala Badan Kebijakaan Fiskal, Kementerian Keuangan.

baca selengkapnya di;  http://www.indonesiafinancetoday.com/read/37711/Pemerintah-Usulkan-Cukai-Minuman-Berkarbonasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar