Oleh : Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi
Kontan 22 Desember 2012
Tahun 2013 Amerika terancam masuk dalam jebakan
“jurang fiscal” (fiscal cliff), akibat krisis yang meledak sejak September
2008. Pemerintahan di bawah komando George W. Bush dianggap hanya melakukan
pemborosan selama masa pemerintahannya. Sementara itu Bush mengambil kebijakan
keringanan perpajakan, yang berakibat keuangan negrara terjepit pada defisit
keuangan.
Berdasarkan data yang dirilis
oleh CBO
Historical Budget Page and Whitehouse FY 2012 Budget, rasio
utang pemerintah terhadap GDP meningkat dari 63,5 persen pada periode 2001-2005 menjadi 84,2 persen pada periode 2005-2009, dan menjadi 99,6 persen pada
periode 2009-2011. Sedangkan pada 2012
diperkirakan menjadi 106,6 persen. Kini Amerika termasuk negara yang memiliki
rasio utang terhadap GDP yang cukup besar setelah Jepang (235,8 persen) dan
Negara-negara di kawasan Eropa seperti Yunani (153,2 persen), Italia (123,4
persen), Irlandia (113,1 persen) dan Portugal (112,4 persen).
Meningkatnya utang pemerintah
Amerika antara lain disebabkan adanya kenaikan rasio federal spending terhadap GDP dari 19,2 persen pada tahun 2001
menjadi 24,7 persen pada tahun 2009.
Diantara belanja pemerintah yang menunjukkan peningkatan cukup
signifikan adalah pengeluaran untuk subsidi dan kesehatan yang tercatat
mencapai 3,9 persen pada tahun 1970 menjadi 10,4 persen pada tahun 2011.
Sementara itu penerimaan perpajakan yang diukur dari rasio pajak terhadap GDP (tax ratio) mengalami penurunan dari 20
persen pada 1970 menjadi 18,1 persen pada 2010, bahkan diproyeksikan ke depan tax ratio tidak akan mengalami kenaikan.
Potensi Jurang fiskal akan semakin mendekati
kenyataan, mengingat rencana Barack Obama untuk menaikkan pajak kelompok warga
terkaya ditentang kubu Republik. Kegigihan kubu Republik menentang proposal
Barack Obama disebabkan karena adanya keterikatan sumpah dengan Grover
Norquist, pendiri The American for Tax
Reform, yang selalu menentang kenaikan pajak.
Tak Perlu
Membahas APBN
Meskipun Indonesia tidak dihadapkan pada
jurang fiskal, setidaknya politik anggaran di Indonesia tidak jauh berbeda
dengan di Amerika. Hal ini antara lain tercermin dari kebijakan pemerintah yang
tersantera politik. Sekedar contah adalah munculnya dana untuk penanggulangan
bencana lumpur Lapindo ke dalam rumusan APBN-P 2012 yang kini menjadi polemik.
Masyarakat akan menduga bahwa mungculnya dana penanggulangan bencana ini akibat
adanya campur tangan politikus.
Contoh lain adalah kebijakan pemerintah yang
ingin mengurangi subsidi energy baik listrik maupun bahan bakar minyak selalu
mendapatkan perlawanan dari DPR. Dengan
alasan akan menyengsarakan rakyat, para politikus menolak setiap pemerintah
berencana mengurangi subsidi. Sangat jelas bahwa subsidi ini 70 persen justru
lebih banyak dinikmati golongan menengah ke atas dan kaum pengusaha
dibandingkan rakyat jelata atau dengan kata lain subsidi yang salah sasaran. Subsidi yang salah sasaran secara nyata telah
menjadikan anggaran negara hampir Rp1.000 triliun
hilang sia-sia alias tidak membawa output yang jelas.
Sikap kritis para politikus memang penting
dan sangat diperlukan, namun tentunya bukan asal berseberangan dengan
pemerintah. Jika terdapat kebijakan pemerintah yang jelas-jelas merugikan sebagian besar
masyarakat memang harus ditolak, namun bukan penolakan yang dibungkus
“seolah-olah” merugikan masyarakat.
Kadang sikap para politikus yang
berseberangan dengan pemerintah dalam jangka panjang justru akan semakin
menyengsarakan rakyat. Bukan saja belanja infrastruktur yang seharusnya dapat
menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi menjadi tersandera, namun juga beban utang pemerintah
menjadi semakin membengkak. Siapa lagi kalau bukan rakyat yang menanggung
dampaknya dalam jangka panjang?
Jika di Amerika kubu Republik terikat sumpah dengan
Grover Norquist, di Indonesia justru para
politikus berasal dari kalangan pengusaha dan
sebagian mungkin saja “dibiayai”
para pengusaha. Sudah dapat diduga, mereka akan sulit akan berpihak
kepada rakyat. Pasalnya, apapun dana yang dikeluarkan pasti ada konsekuensinya.
Untuk itu tidak mengherankan apabila terjadi transaksional dalam membuat
kebijakan.
Pelajaran yang dapat dipetik dari “jurang
fiskal” di Amerika, bahwa politik anggaran di Indonesia juga akan berujung sama, yakni defisit
anggaran yang akan semakin membengkak.
Pemerintah setiap tahun akan selalu dihadapkan untuk mencari dana
tambahan guna membiayai subsidi yang semakin membengkak. Kenaikan utang ini
pada akhirnya akan menambah beban yang ditanggung APBN baik dalam bentuk pembayaran
cicilan utang maupun bunga utang.
Apabila kondisi seperti ini terus terjadi,
mungkin saja pada suatu saat APBN akan habis hanya untuk dialokasikan untuk belanja
pegawai, belanja subsidi, pembayaran cicilan utang dan bunga dan sebagian untuk
membiayai belanja yang sifatnya sudah mengikat seperti untuk pendidikan yang mencapai
20 persen dari anggaran. Jika ini terjadi, maka sudah tidak diperlukan lagi
pembahasan APBN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar