Senin, 04 Juni 2012

Plus–Minus Batubara Masuk Asumsi APBN

Oleh: Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi dan Penulis Buku “Menuju Green Economy’
Sumber: Kontan 1 Juni 2012


Pemerintah mulai melakukan kajian untuk memasukan batubara dalam asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah pemerintah memutuskan untuk memasukkan gas dalam asumsi APBN (Indonesia Finance Today, 28 Mei 2012).
Tentunya pemikiran Menteri ESDM di atas dapat dimengerti, mengingat sumbangan batubara dalam penerimaan negara dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup besar. Pada tahun 2006 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari pertambangan umum mencapai Rp6,8 triliun dan dalam APBNP tahun 2011 ditargetkan naik menjadi Rp15,4 triliun.
Peningkatan penerimaan negara dari PNBP pertambangan umum di atas sejalan dengan meningkatnya produksi batubara. Pada tahun 2006 produksi batubara mencapai 193 juta ton dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 275 juta ton. Seiring dengan meningkatnya produksi batubara, maka penerimaan negara dari iuran tetap dan royalty juga meningkat. Namun apabila dikaji lebih lanjut, kenaikan laju produksi batubara dengan penerimaan PNBP sangat tidak seimbang. Dengan asumsi harga batubara periode 2006-2010 tidak mengalami perubahan, maka produksi batubara dalam periode tersebut naik sebesar 85,29 persen, sementara itu penerimaan negara dari PNBP pertambangan umum dalam periode yang sama  hanya naik sebesar 42,49 persen.
Faktanya harga batubara dalam periode 2006-2010 naik dari naik berlipat-lipat. Sekedar acuan, menurut Australia Thermal Coal, harga batubara pada tahun 2006 mencapai USD53,3 per ton dan pada tahun 2010 naik menjadi USD126,74 per ton atau naik sebesar 137,79 persen. Dari sini Nampak sekali bahwa pemerintah rugi dua kali, dari sisi produksi babubara seharusnya penerimaan PNBP pertambangan umum terlalu keci, apalagi jika dimasukkan faktor harga batubara, lebih rugi lagi.
Dengan gambaran di atas, maka memasukkan penerimaan negara dari PNBP pertambangan umum, khususnya batubara, dapat diterima. Harapannya, kementerian terkait yakni Kementerian ESDM akan semakin transparan dalam mengelola sumber daya alam non migas (batubara). Di sinilah sisi potitif dimasukkannya batubara dalam asumsi penerimaan APBN.

Sisi Negatif
Meski mengandung sisi positif, memasukkan batubara dalam asumsi penerimaan PNBP non migas juga mengandung sisi negatif. Sebagai konsekuensi dimasukkannya asumsi ini, maka pemerintah akan menggenjot penerimaan yang berumber dari PNBP pertambangan umum, menggantikan penerimaan dari migas yang sudah mencapai titik jenuh.
 Muncul kekhawatiran, eksploitasi minyak yang terjadi pada masa Orde Baru akan muncul kembali, bedanya eksploitasi sekarang ini pada batubara. Keberhasilan pembangunan yang dinikmati rakyat Indonesia  saat ini harus dibayar mahal, karena pada masa Orde Baru, (1966-1998),  eksploitasi sumber daya alam (SDA) memainkan peranan penting dalam membiayai pembangunan ekonomi. Eksploitasi minyak, gas, tambang dan kayu merupakan cara termudah untuk mengangkat Indonesia dari kemiskinan.
Kini dengan mudah dapat kita saksikan kerusakan hutan akibat eksploitasi tambang yang berlebihan. Laju deforestasi hutan Indonesia rata-rata mencapai 1,7 juta hektar per tahun dan dibutuhkan kurang lebih 165 tahun untuk mengembalikan ke kondisi semula. Sementara biaya untuk dehutanisasi kembali pada tahun 2007 diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun dan mungkin untuk 2012 bisa mencapai lima kali lipatnya (Effnu, 2012). Padahal sumbangan pajak dan efek multiplier dari pengolahan tambang bahkan tidak mencapai separuhnya. Rakyatlah yang harus menanggung risiko dari kerusakan ini.
SDA tersisa yang cukup signifikan dapat diandalkan Indonesia hanyalah batubara. Pemerintahpun nampaknya mulai mengeksploitasi secara berlebihan. Meski cadangan batubara Indonesia hanya mencapai 3 persen dari cadangan dunia,  namun demikian, Indonesia menjadi negara penghasil batubara keenam di dunia, setelah China, USA, India, Australia dan Rusia.
Apabila pemerintah menggenjot penerimaan PNBP dari batubara, dikhawatirkan kekayaan SDA yang tersisan yang seharusnya membawa berkah, justru akan membawa kutukan. Harapannya, pemerintah jangan sampai mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam yang tersisa secara berlebihan tanpa memikirkan generasi mendatang. Negeri ini sangat membutuhkan batubara untuk mewujudkan ketahanan energy dalam jangka panjang.
Memasukkan batubara dalam asumsi APBN boleh-boleh saja, namun penerimaan PNBP dari batubara jangan menjadi target. Justru dengan dimasukkannya asumsi batubara ini, pemerintah diharapkan memiliki hitungan yang jelas, berapa potensi PNBP yang seharusnya diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar