Oleh:
Makmun Syadullah
Pengamat
Ekonomi dan Penulis Buku “Menuju Green Economy’
Sumber: Kontan 1 Juni 2012
Pemerintah
mulai melakukan kajian untuk memasukan batubara dalam asumsi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan Jero Wacik, Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah pemerintah memutuskan untuk
memasukkan gas dalam asumsi APBN (Indonesia Finance Today, 28 Mei 2012).
Tentunya pemikiran Menteri ESDM di atas dapat dimengerti, mengingat
sumbangan batubara dalam penerimaan negara dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan yang cukup besar. Pada tahun 2006 penerimaan negara bukan pajak
(PNBP) yang bersumber dari pertambangan umum mencapai Rp6,8 triliun dan dalam
APBNP tahun 2011 ditargetkan naik menjadi Rp15,4 triliun.
Peningkatan penerimaan negara dari PNBP pertambangan umum di atas sejalan
dengan meningkatnya produksi batubara. Pada tahun 2006 produksi batubara
mencapai 193 juta ton dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 275 juta ton. Seiring
dengan meningkatnya produksi batubara, maka penerimaan negara dari iuran tetap
dan royalty juga meningkat. Namun apabila dikaji lebih lanjut, kenaikan laju
produksi batubara dengan penerimaan PNBP sangat tidak seimbang. Dengan asumsi
harga batubara periode 2006-2010 tidak mengalami perubahan, maka produksi
batubara dalam periode tersebut naik sebesar 85,29 persen, sementara itu
penerimaan negara dari PNBP pertambangan umum dalam periode yang sama hanya naik sebesar 42,49 persen.
Faktanya harga batubara dalam periode 2006-2010 naik dari naik
berlipat-lipat. Sekedar acuan, menurut Australia
Thermal Coal, harga batubara pada tahun 2006 mencapai USD53,3 per ton dan
pada tahun 2010 naik menjadi USD126,74 per ton atau naik sebesar 137,79 persen.
Dari sini Nampak sekali bahwa pemerintah rugi dua kali, dari sisi produksi
babubara seharusnya penerimaan PNBP pertambangan umum terlalu keci, apalagi
jika dimasukkan faktor harga batubara, lebih rugi lagi.
Dengan gambaran di atas, maka memasukkan penerimaan negara dari PNBP
pertambangan umum, khususnya batubara, dapat diterima. Harapannya, kementerian
terkait yakni Kementerian ESDM akan semakin transparan dalam mengelola sumber
daya alam non migas (batubara). Di sinilah sisi potitif dimasukkannya batubara
dalam asumsi penerimaan APBN.
Sisi Negatif
Meski mengandung sisi positif, memasukkan batubara dalam asumsi
penerimaan PNBP non migas juga mengandung sisi negatif. Sebagai konsekuensi
dimasukkannya asumsi ini, maka pemerintah akan menggenjot penerimaan yang
berumber dari PNBP pertambangan umum, menggantikan penerimaan dari migas yang
sudah mencapai titik jenuh.
Muncul kekhawatiran, eksploitasi
minyak yang terjadi pada masa Orde Baru akan muncul kembali, bedanya
eksploitasi sekarang ini pada batubara. Keberhasilan pembangunan yang dinikmati
rakyat Indonesia saat ini harus dibayar mahal, karena pada
masa Orde Baru, (1966-1998),
eksploitasi sumber daya alam (SDA) memainkan peranan penting dalam
membiayai pembangunan ekonomi. Eksploitasi minyak, gas, tambang dan kayu
merupakan cara termudah untuk mengangkat Indonesia dari kemiskinan.
Kini
dengan mudah dapat kita saksikan kerusakan hutan akibat eksploitasi tambang
yang berlebihan. Laju deforestasi hutan Indonesia rata-rata mencapai 1,7 juta
hektar per tahun dan dibutuhkan kurang lebih 165 tahun untuk mengembalikan ke
kondisi semula. Sementara biaya untuk dehutanisasi kembali pada tahun 2007
diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun dan mungkin untuk 2012 bisa mencapai
lima kali lipatnya (Effnu, 2012). Padahal sumbangan pajak dan efek multiplier
dari pengolahan tambang bahkan tidak mencapai separuhnya. Rakyatlah yang harus
menanggung risiko dari kerusakan ini.
SDA tersisa yang cukup signifikan
dapat diandalkan Indonesia hanyalah batubara. Pemerintahpun nampaknya mulai
mengeksploitasi secara berlebihan. Meski cadangan batubara Indonesia hanya
mencapai 3 persen dari cadangan dunia, namun demikian,
Indonesia menjadi negara penghasil batubara keenam di dunia, setelah China, USA, India, Australia dan Rusia.
Apabila
pemerintah menggenjot penerimaan PNBP dari batubara, dikhawatirkan kekayaan SDA
yang tersisan yang seharusnya membawa berkah, justru akan membawa kutukan. Harapannya,
pemerintah jangan sampai mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam yang tersisa
secara berlebihan tanpa memikirkan generasi mendatang. Negeri ini sangat
membutuhkan batubara untuk mewujudkan ketahanan energy dalam jangka panjang.
Memasukkan
batubara dalam asumsi APBN boleh-boleh saja, namun penerimaan PNBP dari
batubara jangan menjadi target. Justru dengan dimasukkannya asumsi batubara
ini, pemerintah diharapkan memiliki hitungan yang jelas, berapa potensi PNBP
yang seharusnya diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar