Selasa, 31 Januari 2012

E-MPA Kiat Pantau Serapan Anggaran

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/01/31/295137/4/2/E-MPA-Kiat-Pantau-Serapan-Anggaran
JAKARTA--MICOM: Kementerian Agama mengembangkan e-MPA atau Monitoring Pelaksanaan Anggaran secara elektronik untuk memantau serapan anggaran di kementerian tersebut dari bulan ke bulan serta memperbaiki penyerapan anggaran yang selama ini dinilai sangat lambat.

"Coba tengok Malaysia, Singapura dan lainnya, penyerapan anggaran mereka cepat, enam bulan pertama sudah hampir terserap semua, baru di akhir tahun melambat. Bandingkan dengan Indonesia yang serapannya lambat tapi melaju cepat di akhir tahun. Penyakit apa ini," kata Sekjen Kemenag Bahrul Hayat pada Rapat Pimpinan Pejabat Eselon I dan 2 di lingkungan kemenag di Jakarta, Senin (30/1).

E-MPA, adalah bentuk pelaksanaan sistem pengendalian internal berbasis web dari seluruh satuan kerja untuk mempercepat penyerapan anggaran, apalagi tahun ini merupakan tahun kinerja dan prestasi.

Ia memberi tenggat waktu kepada semua pimpinan menyusun rencana penyerapan anggaran pada 3 Februari termasuk rencana pengadaan barang dan jasa, lalu melaporkan pelaksanaan pengumuman pada 6 Februari dan penandatanganan kontrak pada 16 Maret.

Bahrul menekankan, bahwa kebijakan ini adalah penerapan dari instruksi Presiden yang menyatakan tidak senang atas serapan anggaran pembangunan di pemerintahannya yang selalu rendah hingga menjelang akhir tahun dan meminta semua Kementerian membentuk tim pengendali.

Ia mempertanyakan serapan anggaran tahun 2011 di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di kantor pusat yang hanya 86,77 persen dari total anggarannya Rp2,9 triliun dan serapan Balitbang dan Diklat yang hanya 87,55 persen dari Rp206 miliar.

Sekjen juga mempertanyakan serapan anggaran 2011 Kanwil Kemenag NTT yang hanya 85 persen dan Bangka Belitung yang hanya 86 persen serta serapan anggaran UIN Sunan Gunung Jati, Bandung yang hanya 49,7 persen dan IAIN Ar Raniry, Banda Aceh yang hanya 53,73 persen.

"Sumbatannya di mana? Harus kita selesaikan permasalahannya karena ini berarti pembangunan menjadi lamban. Meski diakui tingkat serapan anggaran Kemenag yang 93,03 persen sebenarnya masih  di atas rata-rata nasional yang hanya 87 persen," kata Bahrul.

Serapan anggaran di Kemenag, urainya, memang meningkat terus, misalnya pada 2010 dari APBN Kemenag Rp30,5 triliun, terserap 91 persen dan pada 2011 dari anggaran Rp35,4 triliun terserap 93 persen, namun serapan anggaran baru melesat di akhir tahun.

Bahrul juga mengatakan, bahwa Kemenag mampu menghemat Rp23 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  2011 dengan menggunakan LPSE (Layanan Pengadaan barang dan jasa Secara Elektronik dari 23 tender yang dilaksanakan. (Ant/OL-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar