JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
menanggapi positif rencana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit
manajemen utang luar negeri pemerintah.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/ Bappenas Wismana Adi Suryabrata menuturkan, pemerintah akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh BPK. "Intinya semua institusi ada kewenangan masing-masing. Itu kita ikuti aturannya," ujar Wismana, saat ditemui, Jumat (30/9).
Wismana mengakui, selama ini penyerapan utang luar negeri memang masih lambat karena banyaknya Kementerian dan Lembaga (K/L) yang telat membuat perencanaan dan pengadaan. Dia mengatakan, agar penyerapan ini bisa lebih dimonitoring, Bappenas akan mulai menerapkan sistem evaluasi serapan anggaran berbasiskan kinerja pada tahun depan.
"Jika pelaksanaan proyek pinjaman luar negeri yang dicanangkan lama namun realisasinya penyerapannya kecil, maka pemerintah akan menyatakan pelaksanaan proyek dan penyerapan pinjaman akan terlambat dan mundur dari target yang telah ditentukan. Kita akan coba tetapkan sistem evaluasi berbasiskan kinerja," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini sistem tersebut belum bisa diterapkan lantaran masih banyak persiapan. Bappenas sendiri masih terus memperbaiki terus sistem ini agar bisa menghasilkan skema yang optimal untuk monitoring. "Dalam penyerapan ini, yang utama adalah supaya mulai ada kesadaran bagi K/L kalo mau spending sesuatu harus dikaitkan dengan apa yang mau dicapai. Jadi lebih transparan," ujarnya.
Dengan evaluasi berbasis kinerja, Bappenas bisa mencari solusi dari masalah dalam pelaksanaan proyek. Lanjut Wismana, yang sedang dipikirkan, bagaimana menciptakan sistem yang bisa dimonitor. "Yang dimonitor itu mulai dari data. Jadi nanti dilakukan suatu singkronisasi antara Bappenas dengan Kemenkeu. Jadi sasaran-sasaran akan ditemui di dalam K/L," ujarnya.
Jika laporannya sudah masuk, Wismana berharap, Bappenas bisa memantau laporan tersebut sampai ke sasaran-sasaran output. Sekarang ini (pemantauannya) masih secara global.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri merencanakan untuk mengaudit manajemen utang luar negeri pemerintah. Menurutnya, audit manajemen utang pemerintah akan dilakukan tahun depan. Objek pemeriksaan BPK mengenai manajemen pengelolaan utang baik utang luar maupun dalam negeri. Hal itu akan jadi prioritas BPK lantaran utang luar negeri sudah semakin membengkak.
BPK sendiri akan mengawali audit ini dengan melakukan survei pendahuluan. Survei tersebut mencakup asumsi rentang waktu dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan audit ini.
Sementara ini, yang sudah dilakukan BPK hanya mencatat manajemen akuntansi dan pelaporannya. "Dulu ada beberapa pinjaman yang belum reconcile. Tapi pemerintah sudah melakukan perbaikan. Dari sisi jumlahnya saja, sudah dikatakan wajar. Jadi kita tinggal periksa bagaimana manajemen utangnya ke depan," ungkapnya. Menurutnya, utang ini termasuk komponen pembiayaan negara yang perlu dimonitoring.
Di tempat yang sama, Benny Setiawan, Direktur Pendayagunaan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN memberikan data, untuk pinjaman luar negeri hingga kuartal I 2011, dari 158 proyek yang dilakukan pengawasannya oleh pemerintah, sekitar 41 proyek mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Data Laporan Kinerja Pelakasanaan Proyek Pinjaman Luar Negeri Kuartal I mencatat, dari 41 pinjaman proyek yang mengalami keterlambatan, sebagian besar berasal dari pinjaman JICA sebanyak 14 proyek, Bilateral sebanyak 8 proyek, ADB sebanyak 7 proyek, Multilateral lain sebanyak 7 proyek, Fasilitas Kredit Ekspor sebanyak 4 proyek dan Bank Dunia sebanyak 1 proyek.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/ Bappenas Wismana Adi Suryabrata menuturkan, pemerintah akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh BPK. "Intinya semua institusi ada kewenangan masing-masing. Itu kita ikuti aturannya," ujar Wismana, saat ditemui, Jumat (30/9).
Wismana mengakui, selama ini penyerapan utang luar negeri memang masih lambat karena banyaknya Kementerian dan Lembaga (K/L) yang telat membuat perencanaan dan pengadaan. Dia mengatakan, agar penyerapan ini bisa lebih dimonitoring, Bappenas akan mulai menerapkan sistem evaluasi serapan anggaran berbasiskan kinerja pada tahun depan.
"Jika pelaksanaan proyek pinjaman luar negeri yang dicanangkan lama namun realisasinya penyerapannya kecil, maka pemerintah akan menyatakan pelaksanaan proyek dan penyerapan pinjaman akan terlambat dan mundur dari target yang telah ditentukan. Kita akan coba tetapkan sistem evaluasi berbasiskan kinerja," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini sistem tersebut belum bisa diterapkan lantaran masih banyak persiapan. Bappenas sendiri masih terus memperbaiki terus sistem ini agar bisa menghasilkan skema yang optimal untuk monitoring. "Dalam penyerapan ini, yang utama adalah supaya mulai ada kesadaran bagi K/L kalo mau spending sesuatu harus dikaitkan dengan apa yang mau dicapai. Jadi lebih transparan," ujarnya.
Dengan evaluasi berbasis kinerja, Bappenas bisa mencari solusi dari masalah dalam pelaksanaan proyek. Lanjut Wismana, yang sedang dipikirkan, bagaimana menciptakan sistem yang bisa dimonitor. "Yang dimonitor itu mulai dari data. Jadi nanti dilakukan suatu singkronisasi antara Bappenas dengan Kemenkeu. Jadi sasaran-sasaran akan ditemui di dalam K/L," ujarnya.
Jika laporannya sudah masuk, Wismana berharap, Bappenas bisa memantau laporan tersebut sampai ke sasaran-sasaran output. Sekarang ini (pemantauannya) masih secara global.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri merencanakan untuk mengaudit manajemen utang luar negeri pemerintah. Menurutnya, audit manajemen utang pemerintah akan dilakukan tahun depan. Objek pemeriksaan BPK mengenai manajemen pengelolaan utang baik utang luar maupun dalam negeri. Hal itu akan jadi prioritas BPK lantaran utang luar negeri sudah semakin membengkak.
BPK sendiri akan mengawali audit ini dengan melakukan survei pendahuluan. Survei tersebut mencakup asumsi rentang waktu dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan audit ini.
Sementara ini, yang sudah dilakukan BPK hanya mencatat manajemen akuntansi dan pelaporannya. "Dulu ada beberapa pinjaman yang belum reconcile. Tapi pemerintah sudah melakukan perbaikan. Dari sisi jumlahnya saja, sudah dikatakan wajar. Jadi kita tinggal periksa bagaimana manajemen utangnya ke depan," ungkapnya. Menurutnya, utang ini termasuk komponen pembiayaan negara yang perlu dimonitoring.
Di tempat yang sama, Benny Setiawan, Direktur Pendayagunaan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN memberikan data, untuk pinjaman luar negeri hingga kuartal I 2011, dari 158 proyek yang dilakukan pengawasannya oleh pemerintah, sekitar 41 proyek mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Data Laporan Kinerja Pelakasanaan Proyek Pinjaman Luar Negeri Kuartal I mencatat, dari 41 pinjaman proyek yang mengalami keterlambatan, sebagian besar berasal dari pinjaman JICA sebanyak 14 proyek, Bilateral sebanyak 8 proyek, ADB sebanyak 7 proyek, Multilateral lain sebanyak 7 proyek, Fasilitas Kredit Ekspor sebanyak 4 proyek dan Bank Dunia sebanyak 1 proyek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar