Jumat, 16 September 2011

Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakati angka asumsi makro 2012

JAKARTA. Setelah melalui perdebatan, pemerintah dan Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2012 yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, nilai tukar rupiah dan suku bunga SPN 3 bulan.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan komisi XI DPR dan pemerintah telah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2012 sebesar 6,7%. Angka ini sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah. Tapi, "Ada catatan dari Fraksi PDI P dan Hanura yan berpendapat bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi 7%," jelasnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah Kamis (15/9).


Untuk inflasi, pemerintah dan komisi XI sepakat menetapkan angka inflasi sebesar 5,3%. Asumsi nilai tukar rupiah, komisi XI juga sepakat dengan asumsi yang diusulkan pemerintah sebesar 8.800 per US$. Sementara itu, untuk suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan disepakati sebesar 6,4%. Angka ini lebih rendah ketimbang usulan pemerintah yang sebesar 6,5% di tahun 2012 nanti.

Dalam pembahasan suku bunga acuan SPN 3 bulan ini sempat sedikit alot. Pasalnya, Komisi XI DPR meminta agar SPN 3 bulan ditetapkan sebesar 6%. Hanya saja, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah mempertimbangkan dampak krisis ekonomi global yang berimbas ke dalam negeri. Sehingga, "Dalam APBNP 2011 suku bunga SPN 3 bulan ditetapkan 5,6%. sampai akhir tahun berpotensi sampai 6% dan di 2012 bisa sampai 6,5%," jelas Agus.

Dalam rapat kerja ini, pemerintah dan komisi XI DPR juga sepakat agar dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, harus diikuti dengan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja. "Target angka kemiskinan sebesar 10,5% - 11,5%, setiap 1% pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 450.000 tenaga kerja, dan tingkat pengangguran terbuka sekitar 6,4% - 6,6%," ungkap Harry.

Hanya saja, Fraksi PDI P memberikan catatan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi 1% harusnya dapat menyerap tenaga kerja sampai 475.000 orang. Fraksi Hanura memberikan catatan mengenai tingkat pengangguran terbuka 6,5%, dan Fraksi Golkar berpendapat tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,4%.

Pemerintah dan komisi VII DPR juga menyepakati target lifting minyak mentah sebesar 950.000 barel per hari. Angka ini sesuai dengan usulan pemerintah dalam RAPBN 2012. Sedangkan untuk harga minyak mentah Indonesia (ICP), pemerintah dan DPR sepakat menetapkan ICP sebesar US$ 90 per barel.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar