Senin, 19 September 2011

Apindo pertanyakan kebijakan repatriasi Bank Indonesia

Apindo pertanyakan kebijakan repatriasi Bank Indonesia
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan bertemu Bank Indonesia terkait pemberlakuan kebijakan repatriasi per Oktober mendatang. Pertemuan akan dilakukan pekan ini.

Apindo mengkhawatirkan kebijakan Bank Indonesia ini justru merugikan pengusaha Indonesia. "Intinya, kami akan lihat biaya apa saja yang dibutuhkan pengusaha jika aturan ini diterapkan," kata Ketua Apindo Sofjan Wanandi ketika dihubungi KONTAN, Minggu (18/9).

Sofjan mengaku akan menanyakan alasan Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan itu. Dia juga akan mempertanyakan kewenangan Bank Indonesia mengatur hal tersebut. Sebab, dia menilai kebijakan repatriasi itu merupakan ranah pemerintah.


Selain itu, ia mewanti-wanti supaya kebijakan yang memerintahkan eksportir menyimpan uang hasil ekspornya ke bank dalam negeri itu tidak boleh merugikan pengusaha. "Intinya, jangan sampai bikin susah pengusaha," kata Sofjan.

Dia juga akan meminta penjelasan mengenai nilai tawar dari bank dalam negeri terhadap beban bunga yang akan diberikan ketika melakukan pinjaman. "Apakah bank di Indonesia sudah cukup kompetitif dibandingkan bank luar negeri," ujar dia.

Dicontohkan, beban suku bunga di Indonesia bisa mencapai 12% per tahun untuk mata uang rupiah, dan 9% per tahun untuk dolar. Sedangkan dalam bank di luar negeri beban bunga hanya mencapai 3% hingga
5% per tahun. "Saat transaksi ekspor, kebanyakan pengusaha kita menggunakan L/C (letter of credit), nah kalau seperti itu kan bagaimana kebijakannya," tandas Sofjan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar