JAKARTA: Menteri Keuangan yang juga Ketua Dewan Penasehat Ikatan Bankir Indonesia Agus Martowardojo mendukung langkah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution yang mendorong sertifikasi manajemen risiko di bawah asosiasi profesi bankir.
Agus mengakui ikut turun gunung untuk menyelesaikan kisruh sertifikasi manajemen risiko yang dikelola oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko agar diserahkan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) yang di bawah Ikatan Bankir Indonesia (IBI).
“Pertemuan itu pertemuan yang baik. Hal-hal yang selama ini belum jelas akan diselesaikan sebelum akhir tahun ini, terutama terkait koordinasi IBI dan BSMR. Kamu nunggu saja penjelasan detail BI,” ujarnya di Gedung Kompleks DPR RI, hari ini.
BI memutuskan agar BSMR gabung dengan LSPP di bawah IBI hingga paling lambat akhir tahun ini. Ketentuan tersebut akan bersifat legal karena bakal diatur dalam regulasi.
Guna menjembatani proses konsolidasi tersebut akan dibentuk dewan pakar yang membawahi dua lembaga tersebut yang berfungsi merumuskan standardisasi uji sertifikasi manajemen risiko agar sesuai dengan harapan bankir.
Batas waktu kewajiban sertifikasi manajemen risiko pun kemungkinan besar ditangguhkan karena selama ini terganjal konflik penyelenggara sertifikasi antara asosiasi profesi, IBI dengan BSMR.
Keputusan tersebut tercapai dalam pertemuan antara jajaran petinggi BI, IBI dan BSMR, pekan lalu. Hadir dari bank sentral Gubernur BI Darmin Nasution, Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad dan Wimboh Santoso.
Adapun dari asosiasi bankir datang Ketua Umum IBI Zulkifli Zaini, Wakil Ketua IBI Jahja Setiaatmadja, Anggota Dewan Penasehat IBI Sigit Pramono dan Sofyan Basir. Bahkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo turut hadir dalam kapasitas Ketua Dewan Penasehat IBI.
Pertemuan itu penegasan secara tak langsung penegasan kembali sikap Darmin Nasution yang mendorong BSMR gabung di bawah IBI hingga batas waktu akhir Mei. Namun, waktu itu tak menemui titik temu, karena BSMR menolak bergabung.
Keputusan pertemuan, pada pekan lalu itu, merupakan perpanjangan waktu dari target Mei yang tak tercapai. (arh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar