Kamis, 21 April 2011

Ditjen Pajak akan evaluasi realisasi target KPP

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak berencana melakukan evaluasi terkait realisasi pemenuhan target yang diberikan kepada setiap kantor pelayanan pajak (KPP).

Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Euis Fatimah mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi rencana pemberian punishment kepada KPP yang tidak mampu memenuhi target pajak.

“Yang tidak tercapai targetnya kan tentu ada punishment, tapi itu tentunya kan tidak langsung hari itu juga di-punishment, perlu juga dilakukan evaluasi kira-kira tidak tercapai karena apa,” ujar Euis di sela kunjungan wartawan ke KPP Madya Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut dia, tidak tercapainya target KPP tidak selalu bersumber dari pelayanan saja. Faktor dari masyarakat dan keadaan ekonomi dinilainya juga memberi andil pada pemenuhan target penerimaan pajak di KPP.

Target keseluruhan penerimaan pajak tahun ini, menurut Euis, sebesar Rp708 triliun. Guna memenuhi target tersebut pihaknya mengklaim gencar melakukan upaya sosialiasi kepada wajib pajak.

“Kalau target kita sekitar 60% untuk [pelaporan SPT] orang pribadi. Kalau yang badan tidak terlalu banyak seperti WP orang pribadi, jadi kita harapkan seluruhnya kita imbau untuk memasukkan SPT.”

Ketika ditanyakan mengenai wajib pajak (WP) badan yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2010, Euis masih enggan menyebutkan angkanya dengan alasan belum diverifikasi ulang.(er)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar