Selasa, 04 Januari 2011

Kemenpera alokasikan subsidi perumahan Rp20,7 triliun

JAKARTA: Bantuan subsidi perumahan rakyat yang dialokasikan Kementerian Perumahan Rakyat hingga 2014 mencapai Rp20,7 triliun atau setara dengan subsidi untuk 1,32 juta unit rumah sejahtera.


Nilai subsidi tersebut terus meningkat setiap tahun. Pada tahun ini, Kemenpera mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp3,84 triliun untuk 250.000 unit rumah atau naik sekitar 27,15% dibandingkan dengan alokasi subsidi pada 2010 sekitar Rp3,02 triliun untuk 180.000 unit.

Dari total dana subsidi 2010, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp2,6 triliun untuk menggerakkan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas  Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Adapun, sisa subsidi sekitar Rp416 miliar digunakan sebagai dana masa transisi dari pola pembiayaan subsidi selisih suku bunga dan uang muka ke FLPP.

Pada 2012, anggaran subsidi kembali ditambah sekitar 14,58% menjadi Rp4,44 triliun untuk 290.000 unit.

Berdasarkan rencana strategis Kemenpera, nilai subsidi yang dipatok pada tahun berikutnya tetap sama dengan 2012. Namun, pada 2014, alokasi subsidi naik 6,76% menjadi Rp4,74 triliun untuk 310.000 unit.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan seluruh dana subsidi yang dialokasikan hingga 2014 akan masuk sebagai dana kelolaan dalam skema FLPP yang telah bergulir sejak 1 Oktober 2010.

"Pengelola dana tersebut adalah BLU-PPP [badan layanan umum pusat pembiayaan perumahan] agar masyarakat bisa mendapatkan fasilitas suku bunga tetap selama masa pinjaman," katanya, kemarin.

BLU-PPP, jelasnya, akan mencampurkan (blend) dana FLPP dengan dana perbankan selaku operator pembiyaan, sehingga terus bergulir. "Sifat subsidi biasanya harus langsung habis. Namun, dengan pola seperti ini jumlah dana subsidi justru akan terus terjaga," katanya.

Sri optimistis penyerapan FLPP pada tahun ini akan lebih baik jika dibandingkan dengan penyerapan pada 2010. Pada tahun lalu, KPR yang dibiayai melalui FLPP baru mencapai 14.000 unit rumah sejahtera tapak dan 1.600 unit rumah sejahtera susun.

FLPP merupakan fasilitas pemerintah dalam menjaga subsidi bunga tetap selama masa tenor maksimum 15 tahun antara 8,15% - 9,95% untuk KPR bersubsidi baik tapak dan susun (sewa dan milik).

Pada 2011, jelasnya, indikator makroekonomi sangat baik karena daya beli masyarakat meningkat. "Namun, dari sisi mikro, masih terdapat beberapa tantangan, sehingga perlu diperdalam seperti masih terdapatnya hambatan di sektor pengadaan tanah, tataruang, serta tingginya harga bahan bangunan," katanya. (zuf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar