JAKARTA. Masalah ilegal logging atau yang sering dikenal dengan pembalakan liar dan pembakaran hutan secara massal masih saja menjadi persoalan Kementerian Perhutanan (Kemenhut) yang tak terselesaikan.
Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, pelaku yang terlibat pembalakan liar adalah pelaku yang terorganisir. Walau masih tetap terjadi, ia menyatakan intensitas pembalakan liar pada tahun 2010 sudah berkurang."Hal ini masih saja terjadi di saat Kementerian hutan lengah, dan tidak mempunyai anggaran mereka beraksi. Biasanya pada akhir Desember," paparnya waktu penyampaian refleksi akhir tahun Kemenhut Kamis (30/12).
Zulkifli juga menjelaskan penebangan liar ini masih terjadi di wilayah Taman Nasional Kerinci (Sumatera Selatan), dan Taman Nasional Geming Siak (Riau) Kecil yang memiliki kedalaman tanah gambut 3 meter. Sekarang ini Kementerian Kehutanan sudah bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menangkapnya. "Sekarang tim kami belum pulang, dan masih beroperasi di wilayah tersebut," ujarnya.
Sebenarnya pembalakan tidak terjadi hanya di dua lokasi tersebut tetapi mereka bermain juga di Padang Lawas, Sumatera Utara sampai Sulawesi Selatan. Modusnya membakar hutan secara massal sebagai rakyat pendatang. “Lalu setelah dibakar ditanami kelapa sawit, sama semua dari tahun ke tahun yakni dari Malaysia. Tapi sekarang ini skalanya tidak seperti dulu, dan negara mengalami kerugian triliunan dan ratusan ribu hektare hutan rusak," ujarnya.
Upaya untuk pemberantasan illegal logging ini sebenarnya sudah cukup gencar. Menurut Hadi Daryanto Sekretaris Jenderal Kemenhut pada tahun 2010 pemberantasan ilegal logging ada 94 kasus, yang sudah lengkap berkasnya dan masuk Kejaksaan ada sebanyak 56 kasus, dan 13 kasus di antaranya divonis.
Sementara untuk kasus perambahan hutan ada 38 kasus, 27 kasus masuk Kejaksaan dan 8 di antaranya sudah divonis. "Data ini turun dibanding data pada tahun 2008 dan 2009. Targetnya untuk tahun 2011 turun 20 persen," harap Hadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar