JAKARTA(SINDO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengecek ulang anggaran untuk kendaraan dinas dan komputer jinjing (notebook) di semua kementerian/ lembaga (K/L).
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dan notebook tersebut. Ini lantaran merebak kabar tidak sesuainya pengadaan dengan alokasi anggaran. “Kalau hal itu, pasti akan kita cek kembali,”katanya di Jakarta,kemarin. Saat ini,kata Agus, pemerintah dan DPR masih berbicara tentang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2011 di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Pada, 26 Oktober 2010, ujar dia, akan dibahas secara detail tentang posisi RAPBN 2011 tersebut.“Di sana kita akan bahas lebih detail,”katanya.Jika Banggar khawatir tentang anggaran pengadaan kendaraan dinas dan notebook, kata Agus, pemerintah akan mempertanyakan hal tersebut. “Saya ingin bertanya di area apa yang dikhawatirkan,”papar Agus.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, bersama enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan bahwa pengadaan kendaraan dinas dalam RAPBN 2011 rawan terjadi tindak korupsi. Pemerintah rencananya akan mengadakan sebanyak 4.041 kendaraan dinas roda empat dan roda dua senilai Rp32,572 miliar di 20 K/L.
“Pengadaan kendaraan merupakan lahan subur korupsi. Berdasarkan Perpres No54/2010tentang Pengadaan Barang/Jasa pengadaan kendaraan dinas dapat dilakukan dengan penunjukan langsung,”kata Yuna. Dari penelusuran Fitra dan enam LSM lain,menurut Yuna, juga ditemukan banyak standar biaya kendaraan dinas yang melebihi standar biaya yang ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 100/2010 tentang Standar Biaya Umum.
Sebagai contoh di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diadakan 49 unit kendaraan dinas dengan nilai Rp24,8 miliar atau Rp506,6 juta per unit,padahal berdasarkan PMK Standar Biaya pengadaan Kendaraan setingkat eselon I hanya Rp400 juta per unit. Selain itu, kata Yuna,Fitra juga menemukan kerawanan korupsi dalam pengadaan komputer jinjing yang berada di atas harga pasar. (bernadette lilia nova)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar