SEJAK September 1977 silam, Indonesia telah mengikatkan diri pada kerjasama ASEAN Inter-Parlimentary Organization (AIPO) yang secara umum berfungsi mengoordinasikan parlemen di kawasan regional ASEAN. Agar tidak terjebak pada perdebatan dan guna memperkuat posisi AIPO, Indonesia menjadi pengusul agar kegiatan lebih diarahkan pada sebuah institusi yang bersifat efektif dan integratif.
"Sejak saat itu, statuta AIPO disepakati diganti dengan statuta ASEAN Inter-Parlimentary Assembly (AIPA). Dan hari ini kita tanda tangani status keistimewaan dan kekebalan secretariat AIPA yang berdomisili di Jakarta," ujar Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, usai penandatanganan, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (15/9).
Bersedianya Indonesia sebagai homebase AIPA, menurut Marty, sebagai langkah positif guna memperkuat posisi Jakarta sebagai ibukota diplomatic untuk wilayah ASEAN.
Dengan keberadaan AIPA ini, Marty menjelaskan, banyak negara di dalamnya yang menginginkan dibentuknya sebuah parlemen bersama seperti Parlemen Eropa. Jika hal itu benar-benar terwujud, diyakini posisi ASEAn dalam huhungan antarnegara di dunia akan semakin kuat dan diperhitungkan. "Masih dalam pembicaraan. Memang beberapa negara menginginkan lahirnya semacam Parlemen ASEAN. Namun kalau pun disepakati, belum tahu akan kapan didirikan. Paling tidak saat ini ASEAN sudah mempunyai Piagam ASEAN atau ASEAN Chartered," jelasnya.
Posisi Indonesia sendiri, lanjut Marty, sangat dominan dalam lingkup kekuatan regional ASEAN tersebut. Contohnya saja, tahun depan Indonesia bakal dipercaya menjadi ketua ASEAN. "Tahun depan kita ditunjuk sebagai ketua ASEAN. Ini semua sebagai wujud penguatan kita, penguatan ASEAN di level yang lebih tinggi, yaitu level dunia," tukasnya. Taufan Sukma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar