KETUA Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan penanganan kasus
Bank Century harus dituntaskan secara hukum, bukan lewat desakan politik. Anas mengingatkan para elit politik untuk tidak melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus kejahatan perbankan tersebut.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu
juga menyerukan agar tidak terjadi barter politik yang didorong elit politik terkait penanganan kasus Bank Century. "Masalah hukum harus diselesaikan dengan jalur hukum, bukan dengan pendekatan politik atau digerakkan atas kepentingan politik," tegas Anas saat dihubungi Jurnal Nasional, kemarin (14/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Anas terkait dengan desakan sejumlah tokoh Golkar seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dan mantan Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Surya Paloh bersama sejumlah petinggi Golkar lainnya dalam acara silaturahmi perayaan Idul Fitri 1431 Hijiriah di kediaman pribadi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (12/9).
Anas menyayangkan jika desakan elit Golkar itu dikaitkan dengan upaya KPK yang pada awal September lalu menetapkan 26 politikus dan bekas politikus DPR sebagai tersangka kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tahun 2004 yang menghabiskan dana lebih kurang Rp24 miliar rupiah.
Kasus itu terungkap setelah Agus Condro, politisi asal PDI-Perjuangan membeberkan kesaksiannya di KPK terkait penerimaan Traveler Cheque atau cek pelawat sebesar lebih kurang Rp500 juta per orang.
Anas menganggap tidak relevan pernyataan tokoh Golkar yang mengkaitkan upaya KPK yang telah menetapkan kasus suap suksesi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang menjerat 26 politikus dengan kelambatan KPK dalam mengusut kasus Bank Century. "Tidak pada tempatnya membandingkan kasus cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia dan kasus lainnya dengan kasus Bank Century," jelas Anas.
Anas juga tidak sepakat jika kemudian kasus Bank Century dijadikan alat untuk melakukan barter kasus yang melibatkan sejumlah politisi partai politik. "Jangan pula ada barter politik. Jangan intervensi kasus dan proses hukum dengan urusan dan kepentingan politik," tegas Anas
Pada prinsipnya, Anas menegaskan, Demokrat mendukung penuh pengusutan kasus Bank Century yang dilakukan KPK. Namun, dia menegaskan, KPK tidak boleh dipaksa bekerja dengan pendekatan politik. "KPK harus bekerja dalam koridor hukum," ujarnya.
Desakan elit partai Golkar tersebut tiba-tiba muncul setelah KPK menjerat sejumlah politisi, termasuk dari partai Golkar dalam kasus suap pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kasus suap tersebut, ada 10 politisi partai Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ahmad Hafiz Zamawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, TM Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarulla, Baharuddin Aritonang dan Hengky Baramuli.
Sementara 16 politisi yang menjadi tersangka lainnya adalah dari PDIP yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Willeim Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani T, Sutanto Pranoto, Soewarno, Mathoes Pormes, Sofyan Usman, dan Danial Tanjung.
Menurut Aburizal Bakrie, selain silaturahmi, pertemuan itu juga mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan 26 politisi sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kenapa KPK mempersoalkan 26 orang terlebih dulu daripada Bank Century. Padahal Century kan sudah ada resolusi ketetapan dari Pansus. Kenapa justru itu yang didahulukan," kata Aburizal kepada wartawan usai silaturahmi.
Sementara Jusuf Kalla mengkritik KPK yang menurutnya tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Mantan Wakil Presiden itu menilai, KPK seharusnya memprioritaskan
pengusutan kas us skandal penyelamatan Bank Century ketimbang dugaan korupsi pengadaan sarung oleh Bachtiar Chamsyah atau suap cek pelawat anggota DPR dalam kasus pemilihan Miranda Goeltom.
Menurut dia, penanganan kasus cek pelawat memang penting. Namun, pengusutan skandal penyelamatan Bank Century lebih penting karena menimbulkan kerugian yang besar, yakni mencapai Rp6,7 triliun. Dengan tidak diutamakannya kasus pengusutan Bank Century, Kalla menilai, masyarakat akan tidak percaya terhadap kinerja KPK.
Karena itu, Golkar juga akan mempertanyakan kelambanan penanganan kasus Bank Century tersebut kepada KPK. Golkar juga akan memberikan dukungan kepada Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto sebagai calon pimpinan KPK bila serius menuntaskan kasus Bank Century.
Sebelumnya, meski menuai kecaman dari berbagai partai, Partai Golkar menyatakan akan menutup kasus Century secara politik. Golkar memilih cooling down terlebih dahulu dan tidak menggunakan hak menyatakan pendapat. Sikap Golkar itu pernah disampaikan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, 7 Mei lalu. Namun, Priyo menyatakan Golkar mendukung penuntasan kasus Century melalui jalur hukum.
M. Yamin Panca Setia
Bank Century harus dituntaskan secara hukum, bukan lewat desakan politik. Anas mengingatkan para elit politik untuk tidak melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus kejahatan perbankan tersebut.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu
juga menyerukan agar tidak terjadi barter politik yang didorong elit politik terkait penanganan kasus Bank Century. "Masalah hukum harus diselesaikan dengan jalur hukum, bukan dengan pendekatan politik atau digerakkan atas kepentingan politik," tegas Anas saat dihubungi Jurnal Nasional, kemarin (14/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Anas terkait dengan desakan sejumlah tokoh Golkar seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dan mantan Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Surya Paloh bersama sejumlah petinggi Golkar lainnya dalam acara silaturahmi perayaan Idul Fitri 1431 Hijiriah di kediaman pribadi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (12/9).
Anas menyayangkan jika desakan elit Golkar itu dikaitkan dengan upaya KPK yang pada awal September lalu menetapkan 26 politikus dan bekas politikus DPR sebagai tersangka kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tahun 2004 yang menghabiskan dana lebih kurang Rp24 miliar rupiah.
Kasus itu terungkap setelah Agus Condro, politisi asal PDI-Perjuangan membeberkan kesaksiannya di KPK terkait penerimaan Traveler Cheque atau cek pelawat sebesar lebih kurang Rp500 juta per orang.
Anas menganggap tidak relevan pernyataan tokoh Golkar yang mengkaitkan upaya KPK yang telah menetapkan kasus suap suksesi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang menjerat 26 politikus dengan kelambatan KPK dalam mengusut kasus Bank Century. "Tidak pada tempatnya membandingkan kasus cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia dan kasus lainnya dengan kasus Bank Century," jelas Anas.
Anas juga tidak sepakat jika kemudian kasus Bank Century dijadikan alat untuk melakukan barter kasus yang melibatkan sejumlah politisi partai politik. "Jangan pula ada barter politik. Jangan intervensi kasus dan proses hukum dengan urusan dan kepentingan politik," tegas Anas
Pada prinsipnya, Anas menegaskan, Demokrat mendukung penuh pengusutan kasus Bank Century yang dilakukan KPK. Namun, dia menegaskan, KPK tidak boleh dipaksa bekerja dengan pendekatan politik. "KPK harus bekerja dalam koridor hukum," ujarnya.
Desakan elit partai Golkar tersebut tiba-tiba muncul setelah KPK menjerat sejumlah politisi, termasuk dari partai Golkar dalam kasus suap pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kasus suap tersebut, ada 10 politisi partai Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ahmad Hafiz Zamawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, TM Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarulla, Baharuddin Aritonang dan Hengky Baramuli.
Sementara 16 politisi yang menjadi tersangka lainnya adalah dari PDIP yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Willeim Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani T, Sutanto Pranoto, Soewarno, Mathoes Pormes, Sofyan Usman, dan Danial Tanjung.
Menurut Aburizal Bakrie, selain silaturahmi, pertemuan itu juga mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan 26 politisi sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kenapa KPK mempersoalkan 26 orang terlebih dulu daripada Bank Century. Padahal Century kan sudah ada resolusi ketetapan dari Pansus. Kenapa justru itu yang didahulukan," kata Aburizal kepada wartawan usai silaturahmi.
Sementara Jusuf Kalla mengkritik KPK yang menurutnya tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Mantan Wakil Presiden itu menilai, KPK seharusnya memprioritaskan
pengusutan kas us skandal penyelamatan Bank Century ketimbang dugaan korupsi pengadaan sarung oleh Bachtiar Chamsyah atau suap cek pelawat anggota DPR dalam kasus pemilihan Miranda Goeltom.
Menurut dia, penanganan kasus cek pelawat memang penting. Namun, pengusutan skandal penyelamatan Bank Century lebih penting karena menimbulkan kerugian yang besar, yakni mencapai Rp6,7 triliun. Dengan tidak diutamakannya kasus pengusutan Bank Century, Kalla menilai, masyarakat akan tidak percaya terhadap kinerja KPK.
Karena itu, Golkar juga akan mempertanyakan kelambanan penanganan kasus Bank Century tersebut kepada KPK. Golkar juga akan memberikan dukungan kepada Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto sebagai calon pimpinan KPK bila serius menuntaskan kasus Bank Century.
Sebelumnya, meski menuai kecaman dari berbagai partai, Partai Golkar menyatakan akan menutup kasus Century secara politik. Golkar memilih cooling down terlebih dahulu dan tidak menggunakan hak menyatakan pendapat. Sikap Golkar itu pernah disampaikan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, 7 Mei lalu. Namun, Priyo menyatakan Golkar mendukung penuntasan kasus Century melalui jalur hukum.
M. Yamin Panca Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar