Rabu, 22 September 2010

Pemerintah Dorong Industri Tumbuh 4,5%

JAKARTA (SINDO) – Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk mampu mendorong pertumbuhan sektor industri tahun ini hingga sesuai target yakni 4,5% dari produk domestik bruto (PDB).


Staf Khusus Menteri PPN/ Bappenas Dedy Masykur Riyadi mengungkapkan, lambannya pertumbuhan sektor ini saat ini yang hanya berkisar pada angka 2% terhadap PDB, membuat pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk mencapai target pertumbuhan yang ditentukan tahun ini. “Industri memang masih lambat. Padahal, ini sektor yang penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi modern saat ini,” kata Dedy di Jakarta kemarin.

Dia melihat tingginya konsumsi dalam negeri selama ini hanya dapat tertutupi dengan impor barang produksi dan konsumsi dari luar.Meski produksi dalam negeri masih terbilang lumayan tinggi, tidak dibarengi dengan produktivitas pada sektor industri. Melihat kondisi ini, pemerintah harus berupaya mendorong agar sektor industri dapat tumbuh sesuai dengan target yang ditentukan.

“Harusnya kita juga fokus kira-kira industri apa yang akan digarap dengan maksimal agar target itu bisa tercapai. Ini salah satu bentuk dorongan pemerintah,” katanya. Dedy memprediksi, sektor industri manufaktur masih menjadi idola sekaligus industri yang menjanjikan di kemudian hari. Sektor agribisnis juga dinilai memiliki potensi besar jika sungguhsungguh digarap.

Sektor industri kreatif yang mulai menjamur, diperkirakan menjadi kekuatan baru sektor industri di tanah air. Sebab,tanpa membutuhkan modal yang besar, industri ini dapat tampil sebagai alternatif di tengah mandeknya pertumbuhan industri lantaran terbentur modal. “Yang jelas, diperlukan dorongan untuk industri agar hasil kekayaan dan potensi yang dimiliki Indonesia, bisa ada nilai tambahnya,” paparnya.

Menurutnya, sektor industri, perdagangan, dan jasa masih menjadi pilar utama yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi selama ini.Apabila sektor industri tidak digarap dengan maksimal, Dedy tidak yakin target yang ditentukan pemerintah dapat terealisasi. Penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan enam koridor utama ekonomi, didasarkan atas tujuan untuk menggenjot produktivitas dari sektor industri andalan di masing-masing daerah.

Tema pokok yang dirangkum dalam RPJMN 2010–2014,lanjut dia,juga menitikberatkan pada daya saing produksi dalam negeri yang kemudian dikaitkan dengan pertumbuhan sektor industri,jasa,dan perdagangan. “Negara kita memang agraris tapi pertumbuhan sektor pertanian hanya 3,5%. Maka harus berpikir bagaimana sektor ini bisa menjadi dukungan untuk sektor industri. Jadi, kita tidak berpikir soal ketahanan pangan saja,” tegasnya. (wisnoe murti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar