Selasa, 21 September 2010

Menimbang Daya Saing Indonesia

Oleh Ryan Kiryanto
Analis Ekonomi dan Keuangan
Kabar baik tengah berpihak ke Republik Indonesia. Peringkat daya saing Indonesia pada tataran global meningkat. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Report (GCR) 2010-2011 yang dilansir World Economic Forum (WEF), Indonesia yang mengantongi skor 4,43 berada di urutan ke-44 dari 144 negara. Indonesia berada di bawah langsung Barbados yang menempati posisi 43 dengan skor 4,45. Sebelumnya, yakni pada laporan GCR 2009-2010, Indonesia berada di posisi 54.

Ini mencerminkan membaiknya kondisi di Indonesia. Menurut laporan yang diumumkan Kamis pekan lalu (9/9) itu, kenaikan peringkat Indonesia terutama disebabkan oleh membaiknya kondisi makroekonomi serta perbaikan indikator pendidikan.
Dalam hal ini, Indonesia dinilai berhasil mempertahankan kondisi makroekonomi saat terjadi krisis ekonomi. Karena itu, peringkat kesehatan makroekonomi Indonesia melesat 18 peringkat ke posisi 34 selama masa itu.
Indonesia juga dinilai mengalami banyak kemajuan di bidang pendidikan. Faktor lainnya adalah membaiknya birokrasi dan iklim usaha yang lebih kondusif. Namun diakui, infrastruktur dan logistik menjadi masalah yang masih membutuhkan banyak perbaikan. Tepat apabila ini sudah menjadi prioritas pemerintah.
Capaian Positif
Meski peringkat daya saing Indonesia meningkat, namun jika dibandingkan beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, apalagi Singapura, Indonesia masih jauh tertinggal. Dalam laporan GCR itu, Malaysia menempati posisi 26 atau turun dari sebelumnya di posisi 24. Negara tetangga Indonesia lainnya, yaitu Thailand, bertengger di urutan 38 dengan skor 4,51. Artinya, Thailand turun dari sebelumnya di urutan 36. Brunei Darussalam yang mengantongi skor 4,75 ada di posisi 28 dari sebelumnya di urutan 32. Jika dibandingkan Singapura, Indonesia terpaut sangat jauh. Dalam laporan terbaru itu, Singapura berada di posisi ketiga.
Membaiknya daya saing Indonesia dinilai sebagai capaian positif dari kerja pemerintah selama ini. Namun, masih rendahnya level daya saing tersebut jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN patut menjadi bahan evaluasi, sejauh mana upaya pemerintah untuk mendongkrak angka itu.
Menurut pengamatan penulis, masih ada beberapa hal antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sejalan atau harmonis terkait dengan substansi kebijakan, sehingga ini menyebabkan adanya kendala masuknya investasi. Oleh karena itu, perbaikan peringkat ini bisa menjadi kabar baik sekaligus ironis.
Kabar baiknya, Indonesia meloncat 10 level ke posisi 44. Namun, ironisnya, Indonesia melompat tanpa pembangunan infrastruktur dan tuntasnya reformasi birokrasi. Jadi, ini tetap sebuah pencapaian yang baik, meskipun tetap didambakan perbaikan peringkat sampai di bawah 30. Pendek kata, memang melegakan dan menggembirakan, tetapi juga menghadapi tantangan.
Masih Bisa Lebih Tinggi
Syukurlah bahwa pemerintah Indonesia ternyata belum berpuas diri dengan capaian peningkatan daya saing di peringkat ke-44. Pemerintah menargetkan posisi daya saing Indonesia setidaknya bisa mencapai 30 besar dunia.
Daya saing Indonesia di pentas dunia selama ini memang teramat berat. Masalah-masalah klasik masih saja menghinggapi, sehingga ekonomi, industri, dan perdagangan seolah berjalan di tempat. Dahulu sangat kental dipersoalkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang antara lain terekspresi pada tingginya biaya produksi.
Akibatnya mudah diduga, produk Indonesia kalah bersaing di pentas dunia. Beberapa sebab antara lain karena pungutan liar, keterampilan sumber daya manusia lemah, dan tingginya biaya izin investasi.
Belajar dari masalah yang berkembang, pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan perundangan yang memudahkan investasi, membongkar berbagai bentuk pungutan, menghapus peraturan daerah yang tidak proinvestasi, dan sebagainya. Intinya, mempermudah seluruh komponen yang berpengaruh terhadap biaya produksi.
Sekitar lima tahun terakhir pemerintah sibuk memperbaiki sistem dan prosedur lalu lintas barang dan jasa, sebagai bagian vital memperbaiki keadaan. Kendati tidak terlalu cepat, tetapi hasilnya sudah mulai terlihat. Para pengelola pemerintahan di berbagai level mulai memiliki kesadaran terhadap perbaikan sistem dan prosedur serta merancang tarif yang rasional.
Alhasil, kini keadaan secara berangsur membaik. Peringkat 44 dunia bukan sebuah pencapaian mudah, tetapi memang masih banyak agenda yang harus diselesaikan. Manakala pemerintah ingin berada di bawah 30, maka beberapa persoalan mendasar mesti segera diselesaikan.
Pembangunan infrastruktur, terutama jalan besar bebas hambatan sudah menjadi keharusan. Penyediaan pasokan listrik untuk kebutuhan industri yang selama ini dikeluhkan harus juga segera dituntaskan. Dan, publik mesti mengingatkan bahwa perbaikan peringkat itu tidak serta-merta dan berbanding lurus dengan masuknya investasi.
Khusus untuk pembangunan infrastruktur hingga 2014, pemerintah Indonesia membutuhkan dana Rp1.700 triliun. Pemerintah bertekad tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan infrastruktur, tapi mengajak swasta untuk bergabung.
Pemerintah mengambil cara yang tepat untuk mengutamakan penggunaan utang bagi keperluan dasar negara yang sifatnya sangat penting. Pada tahun ini, pemerintah tak mau memperlebar defisit anggaran dari yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2010 sebesar 1,7 persen. Tujuannya agar pemerintah tidak perlu menambah utang.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur, selama ini pemerintah masih terus dihadapkan pada masalah sulitnya pembebasan tanah. Karena itu, pemerintah mempercepat pengkajian Rencana Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah yang akan segera diserahkan ke DPR dengan target akhir September ini. Dengan adanya UU baru ini, daya saing Indonesia akan meningkat drastis dan investor akan membanjiri Indonesia untuk menanamkan modalnya di sektor infrastruktur.
Dengan UU ini pula, pemerintah ingin memberikan kepastian kepada investor soal pengadaan tanah untuk proyek-proyek infrastruktur. Ini akan menjadi modal berharga bagi pelaksanaan pola PPP (public private partnership) yang merupakan kerja sama pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur hingga 2014.
Pemerintah pun masih punya tugas lain yang tak kalah berat, yakni mendorong perbankan nasional secara bertahap menurunkan suku bunga kredit. Hal ini bisa dilakukan pemerintah melalui kerja sama dengan Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan.
Suku bunga kredit yang berkisar 14-16 persen per tahun saat ini dinilai memberatkan dunia usaha dan menekan daya saing pengusaha nasional. Dengan diturunkannya suku bunga kredit mengarah ke level single digit, diharapkan daya saing dunia usaha nasional berikut produk-produk unggulannya akan menjadi lebih kompetitif.
Indonesia juga harus segera mengembalikan kredibilitas dan citra dirinya sebagai negara tujuan investasi dengan tingkat keamanan yang tinggi. Di samping tentu saja meminimalkan kemungkinan aksi unjuk rasa pekerja yang berlebihan.
Didukung dengan pemerintahan dan tatanan politik yang stabil, diyakini peringkat daya saing itu akan terus membaik. Kalau negara lain mampu mendongkrak daya saingnya, Indonesia pun tentu bisa. Dan target menaikkan posisi daya saing di bawah peringkat 30 membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama seluruh elemen anak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar