JAKARTA: Kinerja birokrasi anggaran negara dinilai memburuk menyusul rendahnya penyerapan anggaran belanja modal yang hingga 7 September baru sebesar 32% dari pagu APBN-P 2010.
Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara per 7 September sebesar 52,4% dari pagu APBN-P 2010 Rp1.126,14 triliun. Belanja modal merupakan komponen yang terendah realisasinya, yakni baru sebesar Rp30,4 triliun atau 32% dari pagu Rp95,02 triliun. Kemudian diikuti oleh belanja barang sebesar Rp48,1 triliun (42,7%) dan belanja pegawai Rp104,1 triliun (64%).
Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR, menuturkan rendahnya belanja modal mengindikasikan belum terjadinya perbaikan dari sisi birokrasi anggaran negara. Untuk itu, metode penghargaan dan sanksi (reward and punishment) harus di berlakukan bagi kemnterian/lembaga )K/L) yang terkait dengan buruknya kinerja belanja.
"Kalau anggaran belanja modal tahun ini, katakanlah sekitar Rp100 triliun, baru terserap sekitar 30%, berarti hanya sekitar Rp30 triliun (pencairannya). Artinya birokrasi jelek, harus ada reward and punishment," ujarnya melalui telepon, sore ini.
Menurut dia, setiap satuan kerja (satker) selaku pelaksana teknis belanja K/L yang terindikasi berkinerja buruk harus bertanggung-jawab. Terutama, Kementerian Keuangan selaku pembina kerja satker juga harus turut bertanggungjawab atas buruknya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Salah satu masalah klasik yang belum terpecahkan adalah di Kemenkeu sendiri juga ada 'permainan'. Ada oknum yang tidak mau mengesahkan sebelum ada deal. Namun, ini memang sulit dibuktikan," tuturnya.
Berdasarkan siklusnya, lanjut Hari, pada kuartal IV biasanya terjadi lonjakan belanja karena K/L berusaha untuk menghindari sanksi pemotongan anggaran pada tahun berikutnya. Akibatnya, kualitas belanja, seperti infrastruktur fisik, dipertanyakan karena terkesan dipaksakan.
"Pada kuartal IV, semua aturan yang pada kuartal I sampai III ditegakkan akan menjadi longgar. Karena kalau tidak terserap akan ada sanksi. Nanti akan berujung pada kompromi, karena Kemenkeu juga ketakutan kalau tidak terserap," imbuhnya.(yn)
Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara per 7 September sebesar 52,4% dari pagu APBN-P 2010 Rp1.126,14 triliun. Belanja modal merupakan komponen yang terendah realisasinya, yakni baru sebesar Rp30,4 triliun atau 32% dari pagu Rp95,02 triliun. Kemudian diikuti oleh belanja barang sebesar Rp48,1 triliun (42,7%) dan belanja pegawai Rp104,1 triliun (64%).
Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR, menuturkan rendahnya belanja modal mengindikasikan belum terjadinya perbaikan dari sisi birokrasi anggaran negara. Untuk itu, metode penghargaan dan sanksi (reward and punishment) harus di berlakukan bagi kemnterian/lembaga )K/L) yang terkait dengan buruknya kinerja belanja.
"Kalau anggaran belanja modal tahun ini, katakanlah sekitar Rp100 triliun, baru terserap sekitar 30%, berarti hanya sekitar Rp30 triliun (pencairannya). Artinya birokrasi jelek, harus ada reward and punishment," ujarnya melalui telepon, sore ini.
Menurut dia, setiap satuan kerja (satker) selaku pelaksana teknis belanja K/L yang terindikasi berkinerja buruk harus bertanggung-jawab. Terutama, Kementerian Keuangan selaku pembina kerja satker juga harus turut bertanggungjawab atas buruknya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Salah satu masalah klasik yang belum terpecahkan adalah di Kemenkeu sendiri juga ada 'permainan'. Ada oknum yang tidak mau mengesahkan sebelum ada deal. Namun, ini memang sulit dibuktikan," tuturnya.
Berdasarkan siklusnya, lanjut Hari, pada kuartal IV biasanya terjadi lonjakan belanja karena K/L berusaha untuk menghindari sanksi pemotongan anggaran pada tahun berikutnya. Akibatnya, kualitas belanja, seperti infrastruktur fisik, dipertanyakan karena terkesan dipaksakan.
"Pada kuartal IV, semua aturan yang pada kuartal I sampai III ditegakkan akan menjadi longgar. Karena kalau tidak terserap akan ada sanksi. Nanti akan berujung pada kompromi, karena Kemenkeu juga ketakutan kalau tidak terserap," imbuhnya.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar