MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa opsi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi pemilik kendaraan bermotor. "Kementerian ESDM tinggal menunggu masukan dari lapisan yang lebih tinggi yaitu Menko Perekonomian dan Wapres," kata Darwin ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (16/9). Salah satu opsi berupa pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil yang diproduksi di atas tahun 2005. "Studi yang dilakukan Universitas Indonesia merumuskan beberapa langkah antara lain salah satu modusnya mobil pembuatan di atas 2005. Itu salah satunya dari beberapa (opsi) yang lain. Jadi, jangan (dianggap) seolah-olah sudah begitu modusnya," ujarnya.
Opsi lainnya, menurut Darwin, dispenser SPBU di jalan-jalan tertentu tidak menjual premium. Namun, terkait opsi ini, pihaknya belum dapat menyebutkan nama jalan yang bisa diterapkan opsi ini. Namun, opsi ini bisa diterapkan di kota-kota besar.
ESDM sendiri sedang giat berkampanye agar pemilik kendaraan menggunakan BBM nonsubsidi. Antara lain dilakukan melalui spanduk, atau pewacanaan di media massa melalui pendapat-pendapat para ahli.
"Ini yang kami lakukan agar ada kesadaran bersama bahwa penghematan BBM bersubsidi demi kekokohan anggaran negara sendiri," ujarnya.
Ditambahkannya, penerapan pembatasan BBM bersubsidi ini diharapkan dapat menghemat konsumsi sebesar 2 juta kiloliter (KL) BBM. Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan PT Pertamina siap melaksanakan pelarangan BBM bersubsidi pada mobil keluaran 2005 ke atas. Jika itu dilaksanakan, bakal ada penghematan sebesar Rp2 triliun.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo ingin agar kebijakan pembatasan konsumsi BBM (premium) segera diterapkan. Pihaknya berharap program ini bisa dilaksanakan pada kuartal IV-2010.
Pada tahun ini, kuota konsumsi BBM bersubsidi ditetapkan 36,5 juta KL. Namun sampai Juli 2010, total konsumsi BBM bersubsidi sudah mencapai 21 juta KL. Dikatakan Agus, rencana kebijakan pembatasan konsumsi BBM ini sudah dibahas di tingkat Menko Perekonomian bersama Pertamina dan BPH Migas.
Namun, Agus belum khawatir tingkat konsumsi BBM meningkat dari target 36,5 juta KL. Karena, saat ini harga minyak sedang turun, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika menguat sehingga masih aman bagi anggaran.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung setuju dengan gagasan pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil dengan tahun pembuatan di atas tahun 2005. "Ide itu perlu kita dukung," kata Pramono, Kamis (16/9).
Menurut Pramono, tiap orang yang mampu membeli mobil baru pasti mampu membeli BBM nonsubsidi. Menurut dia, pemilik mobil keluaran terbaru harusnya sadar jika BBM bersubsidi diperuntukkan bagi pemilik kendaraan yang kurang mampu dan angkutan umum. Namun, Pramono menyerahkan ide pembatasan BBM bersubsidi ini ke komisi terkait di DPR.
Anggota Komisi VII DPR Romahurmuziy menyatakan, pembatasan subsidi untuk BBM harus segera dilaksanakan. Dirinya mengakui ide pembatasan BBM bersubsidi telah dipaparkan Pemerintah kepada Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.
"Namun saat itu pemaparan baru sebatas hasil kajian," katanya.
Meski menyetujui langkah pembatasan BBM bersubsidi, dirinya meminta pemerintah cermat dalam mengambil cara pembatasan tersebut. Dia tidak setuju pembatasan BBM bersubsidi dilakukan terhadap mobil keluaran tahun 2005 ke atas. Alasannya Pertamina pasti tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan pengecekan tahun pembuatan tiap mobil.
Perbaiki Transportasi Umum
Pengamat migas Institut Teknologi Bandung (ITB) Rudi Rubiantara mengatakan, pembatasan konsumsi BBM premium untuk kendaraan pribadi keluaran di atas tahun 2005 justru "mendidik" masyarakat melakukan korupsi. Pasalnya, pemilik kendaraan yang masih menerima subsidi akan berpikir untuk menjual subsidi yang dia terima kepada pihak lain.
"Konsep seperti ini hanya akan mendidik masyarakat melakukan korupsi. Janganlah menggunakan konsep-konsep seperti itu," kata dia kepada Jurnal Nasional, Kamis (16/9).
Namun dia setuju subsidi BBM dikurangi dan uang yang dihemat diberikan kepada rakyat kecil dalam bentuk peningkatan fasilitas pelayanan umum transportasi. Misalnya, kepada Kepolisian, agar dapat menggratiskan layanan perpanjangan SIM.
"Orang yang memperpanjang pajak kendaraan umum digratiskan oleh Ditjen Pajak. Selain itu, dana itu juga bisa diserahkan kepada DLLAJ, Kementerian Perhubungan, agar bisa menggratiskan layanan KIR. Akibatnya, transportasi umum menjadi maju, hidup, murah, dan nyaman. Jadi, silakan anggaran subsidi itu dikembalikan lagi ke rakyat, dengan cara perbaikan fasilitas layanan kepada rakyat," kata dia. a Fauzan Hilal/ Widyasari
Opsi lainnya, menurut Darwin, dispenser SPBU di jalan-jalan tertentu tidak menjual premium. Namun, terkait opsi ini, pihaknya belum dapat menyebutkan nama jalan yang bisa diterapkan opsi ini. Namun, opsi ini bisa diterapkan di kota-kota besar.
ESDM sendiri sedang giat berkampanye agar pemilik kendaraan menggunakan BBM nonsubsidi. Antara lain dilakukan melalui spanduk, atau pewacanaan di media massa melalui pendapat-pendapat para ahli.
"Ini yang kami lakukan agar ada kesadaran bersama bahwa penghematan BBM bersubsidi demi kekokohan anggaran negara sendiri," ujarnya.
Ditambahkannya, penerapan pembatasan BBM bersubsidi ini diharapkan dapat menghemat konsumsi sebesar 2 juta kiloliter (KL) BBM. Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan PT Pertamina siap melaksanakan pelarangan BBM bersubsidi pada mobil keluaran 2005 ke atas. Jika itu dilaksanakan, bakal ada penghematan sebesar Rp2 triliun.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo ingin agar kebijakan pembatasan konsumsi BBM (premium) segera diterapkan. Pihaknya berharap program ini bisa dilaksanakan pada kuartal IV-2010.
Pada tahun ini, kuota konsumsi BBM bersubsidi ditetapkan 36,5 juta KL. Namun sampai Juli 2010, total konsumsi BBM bersubsidi sudah mencapai 21 juta KL. Dikatakan Agus, rencana kebijakan pembatasan konsumsi BBM ini sudah dibahas di tingkat Menko Perekonomian bersama Pertamina dan BPH Migas.
Namun, Agus belum khawatir tingkat konsumsi BBM meningkat dari target 36,5 juta KL. Karena, saat ini harga minyak sedang turun, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika menguat sehingga masih aman bagi anggaran.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung setuju dengan gagasan pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil dengan tahun pembuatan di atas tahun 2005. "Ide itu perlu kita dukung," kata Pramono, Kamis (16/9).
Menurut Pramono, tiap orang yang mampu membeli mobil baru pasti mampu membeli BBM nonsubsidi. Menurut dia, pemilik mobil keluaran terbaru harusnya sadar jika BBM bersubsidi diperuntukkan bagi pemilik kendaraan yang kurang mampu dan angkutan umum. Namun, Pramono menyerahkan ide pembatasan BBM bersubsidi ini ke komisi terkait di DPR.
Anggota Komisi VII DPR Romahurmuziy menyatakan, pembatasan subsidi untuk BBM harus segera dilaksanakan. Dirinya mengakui ide pembatasan BBM bersubsidi telah dipaparkan Pemerintah kepada Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.
"Namun saat itu pemaparan baru sebatas hasil kajian," katanya.
Meski menyetujui langkah pembatasan BBM bersubsidi, dirinya meminta pemerintah cermat dalam mengambil cara pembatasan tersebut. Dia tidak setuju pembatasan BBM bersubsidi dilakukan terhadap mobil keluaran tahun 2005 ke atas. Alasannya Pertamina pasti tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan pengecekan tahun pembuatan tiap mobil.
Perbaiki Transportasi Umum
Pengamat migas Institut Teknologi Bandung (ITB) Rudi Rubiantara mengatakan, pembatasan konsumsi BBM premium untuk kendaraan pribadi keluaran di atas tahun 2005 justru "mendidik" masyarakat melakukan korupsi. Pasalnya, pemilik kendaraan yang masih menerima subsidi akan berpikir untuk menjual subsidi yang dia terima kepada pihak lain.
"Konsep seperti ini hanya akan mendidik masyarakat melakukan korupsi. Janganlah menggunakan konsep-konsep seperti itu," kata dia kepada Jurnal Nasional, Kamis (16/9).
Namun dia setuju subsidi BBM dikurangi dan uang yang dihemat diberikan kepada rakyat kecil dalam bentuk peningkatan fasilitas pelayanan umum transportasi. Misalnya, kepada Kepolisian, agar dapat menggratiskan layanan perpanjangan SIM.
"Orang yang memperpanjang pajak kendaraan umum digratiskan oleh Ditjen Pajak. Selain itu, dana itu juga bisa diserahkan kepada DLLAJ, Kementerian Perhubungan, agar bisa menggratiskan layanan KIR. Akibatnya, transportasi umum menjadi maju, hidup, murah, dan nyaman. Jadi, silakan anggaran subsidi itu dikembalikan lagi ke rakyat, dengan cara perbaikan fasilitas layanan kepada rakyat," kata dia. a Fauzan Hilal/ Widyasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar