Kita kutip pidato nota keuangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY, 16 Agustus lalu: “Dalam 2009, ketika sebagian besar negara di dunia tumbuhan negatif, laju pertumbuhan PDB kita mencapai 4,5%.
Ini menempatkan negara kita menjadi salah satu dari tiga negara yang memiliki kinerja ekonomi terbaik dalam tahun itu, di samping Tiongkok dan India. Ini prestasi yang patut kita syukuri. Selama paruh pertama 2010, pertumbuhan PDB kita mengalami percepatan.Pada triwulan pertama tumbuh 5,7%, dan pada triwulan kedua tumbuh 6,2%.” Sepekan sebelum pidato itu, Badan Pusat Statistik mengumumkan sejumlah indikator ekonomi penting.
Yang relevan untuk kita kutip adalah pendorong pertumbuhan ekonomi: konsumsi rumah tangga (56,7%), investasi (31,6%), dan ekspor (23,8%). Sudah barang tentu capaian ini menggembirakan.Masalahnya, pertumbuhan ekonomi didorong sektor non-tradeable (yang tidak bisa diperdagangkan) seperti sektor keuangan,jasa,real estat,transportasi dan komunikasi, dan perdagangan/ hotel/restoran.
Sektor listrik, gas, dan air bersih tumbuh 6,4%; konstruksi 7,1%; perdagangan, hotel, dan restoran 9,5%; pengangkutan dan komunikasi 12,4%; keuangan, real estat, dan jasa perusahaan 5,7%; dan jasa-jasa 4,9%. Sebaliknya,sektor yang bisa diperdagangkan atau tradeable(pertanian, pertambangan, dan manufaktur) kinerjanya rendah.
Pertanian hanya tumbuh 3%, pertambangan dan penggalian 3,4%, dan industri pengolahan sebesar 4%. Ketimpangan pertumbuhan sektor tradeable vs non-tradeableini memiliki implikasi serius karena terkait dengan pembagian kue dan surplus ekonomi. Sektor non-tradeable bersifat padat modal, teknologi, dan pengetahuan.Pelakunya hanya segelintir, tak lebih dari 400.000-500.000 orang.
Karena karakteristiknya yang seperti itu, penyerapan tenaga kerja sektor nontradeable jauh lebih kecil dari sektor tradeable. Ini berimplikasi pada penyerapan total tenaga kerja. Di masa Orde Baru tiap pertumbuhan 1% menyerap 400.000 tenaga kerja,kini hanya 200.000.Di sisi lain, pertumbuhan PDB digerakkan oleh sektor industri,pertanian, dan pertambangan (tradeable). Sektor ini ditekuni lebih 109 juta warga negeri ini. Ironisnya, dari tahun ke tahun,pertumbuhan sektor tradeable ini tidak membaik.
Sektor industri misalnya, kecenderungannya justru terjadi deindustrialisasi. Pada 2005-2009, pertumbuhan sektor industri merosot dari 5,6% menjadi hanya 2,7%. Sektor ini diperkira- kan akan mengalami pukulan berat setelah berlakunya beleid perdaganganbebasChina- ASEAN,dan India-ASEAN. Tingkat pertumbuhan yang diikuti menurunnya penyerapan tenaga kerja merupakan era pertumbuhan minus kesejahteraan: pertumbuhan yang tak berkualitas.
Lebih dari itu,pertumbuhan justru memperlebar kesenjangan: yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Ini terlihat dari meningkatnya indeks ini: dari 0,32 (2004) menjadi 0,37 (2009). Kesenjangan ekonomi yang makin melebar itu menandakan ada yang salah urus dalam sistem insentif pada perekonomian selama ini. Apa arti semua ini? Meskipun sudah 65 tahun Indonesia merdeka dari belenggu penjajahan, sistem perekonomian negeri ini tetap bersifat dualistik seperti dikenali oleh Prof Boeke dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar pada 1930 yang berjudul: “Dualistische Economie.
”Boeke mengemukakan pengenalan tentang ekonomi kolonial di Hindia Belanda.Intinya adalah tajamnya pembagian ekonomi ke dalam sektor tradisional dan sektor modern, yang untuk saat ini kira-kira sama dengan kondisi sektor tradeable vs non-tradeable. Dua sektor ini hidup bersamaan tanpa mempunyai kaitan yang satu dengan lainnya.
Maka teori trickle down effectbahwa yang besar akan mengangkat yang kecil sama sekali tidak berlaku di sini. Sebaliknya, yang besar akan mengeksploitasi yang kecil, yang oleh Bung Karno diistilahkan dengan eploitation d’lhomme par l’homme. Jika d a h u l u yang mengeksploitasi penjajah, kini digantikan sekelompok kecil elite bangsa Indonesia, baik dilakukan sendiri maupun bersama-sama mitra asing sebagai komprador.
Dahulu,di bawah ancaman bayonet dan bedil rakyat dipaksa menanam rempah-rempah dengan upah rendah,tapi sekarang dengan landasan undang-undang yang legal dan praktik KKN, segelintir orang Indonesia dan perusahaan asing mengeruk dan memiliki kekayaan alam negeri ini. Dibandingkan dengan perolehan kolonialis Belanda, nilai yang diambil bangsa asing dan mitra komprador di masa merdeka justru beribu- ribu kali,yang diikuti perusakan lingkungan dan terkurasnya mineral tidak terbarukan.
Realitas sistem ekonomi dualistik sangat jelas terlihat dari bentuk badan hukum semua kegiatan usaha di Indonesia yang diatur dalam UUD 1945, yakni koperasi, bukan kumpulan modal,di mana hak suara setiap orang sebanding dengan modal yang dimiliki.Jumlah usaha kecil (UMKM) sebanyak 49.640.469 (99,99%) dan jumlah perusahaan besar hanya 4.527 perusahaan (0,01%).Namun, dalam sumbangan PDB sangat tidak seimbang: 54% (UMKM) dan 46% (perusahaan besar).
Tiap perusahaan besar mampu menyumbang PDB Rp406 miliar/ tahun, sedangkan UMKM cuma Rp43 juta/tahun.Artinya, perusahaan besar menyumbang 9.400 kali lipat dari sumbangan UMKM (Gie, 2010). Jangan heran, meskipun sudah 65 tahun merdeka, ekonomi kita masih dualistik. Tanpa mengubah insentif ekonomi, dualisme ekonomi ini akan tetap langgeng.Ke depan sistem ekonomi harus dikembalikan kepada konstitusi. Kekayaan alam yang dimiliki negeri ini harus dikelola untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.
Lalu, formulasi insentif fiskal seharusnya diarahkan sesuai kepentingan nasional. Sampai beberapa tahun ke depan,masalah pengangguran dan kemiskinan masih akan menjadi isu terpenting sehingga insentif fiskal harus ditujukan untuk mengatasi dua soal itu. Jumlah pengangguran terbuka saat ini 9,26 juta orang, dan mereka yang setengah menganggur mencapai 31,36 juta orang. Jumlah penduduk miskin versi BPS (Rp280.000/orang/bulan) juga masih tinggi: 31,02 juta jiwa (13,32%).
Karena itu, insentif fiskal harus didorong untuk mengembangkan sektor pertanian, pertambangan, dan industri (padat tenaga kerja) agar pertumbuhan ekonomi tidak melulu ditopang dan didorong oleh sektor non-tradeable. Sektor pertanian dan industri memiliki elastisitas penyerapan tenaga kerja yang tinggi sehingga amat cocok untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.
Selebihnya, instrumen fiskal juga mesti berpihak kepada pelaku ekonomi domestik, bukan seterusnya memberi karpet merah kepada pelaku ekonomi asing. Selama ini masalah pemihakan ini kurang disentuh pemerintah sehingga investasi lebih banyak didominasi investor luar negeri.Kebijakan fiskal juga harus menyentuh upaya mengurangi ketimpangan pendapatan antarsektor maupun antarpenduduk.Tanpa itu semua, dualisme ekonomi akan tetap permanen, entah sampai berapa tahun lagi ke depan.(*)
Khudori
Anggota Asosiasi
Ekonomi Politik
Indonesia (AEPI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar