JAKARTA: Komisi XI DPR akhirnya menyetujui usulan tambahan permodalan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) masing-masing sebesar Rp1 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI Ahsanul Qosasih mengatakan pihaknya memahami kebutuhan pendanaan kedua lembaga tersebut, persetujuan usulan pemberian tambahan permodalan dari negara tersebut sebagai amanat dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur.
Pihaknya mengimbau kepada SMI untuk melakukan sosialisasi pembiayaan yang optimal agar penyertaan modal tersebut dapat terserap dan membantu mendongkrak pengembangan infrastruktur di Tanah Air.
Selain itu, untuk PT PII diimbau agar lebih selektif dalam memberikan pinjaman kepada perusahaan pelaksana konstruksi guna menekan tingginya risiko penjaminan.
"Kami semua setuju atas usulan SMI dan PII, untuk mendapatkan penambahan modal guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur," katanya, malam ini.
Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membidik pembiayaan 45 proyek infrastruktur dengan estimasi nilai keseluruhan Rp6,26 triliun. Untuk periode 2010-2011, perusahaan memberikan prioritas pembiayaan sebesar Rpl,02 triliun dari total rencana pembiayaan tersebut.
Dari 45 proyek itu, ada tujuh jenis sektor yang akan disalurkan dana pinjamannya oleh SMI yakni pembangkit listrik sebanyak 25 proyek, pelabuhan enam proyek, jalan tol lima proyek, air bersih dua proyek, kontraktor (berupa modal kerja) empat proyek, rel kereta api satu proyek dan minyak dan gas bumi dua proyek.
Rapat dengar pendapat itu sempat diwarnai skorsing selama 1 jam, karena mayoritas anggota dewan tidak setuju dengan usulan kedua lembaga tersebut karena dinilai rencana kinerjanya kerjanya belum je
Tidak ada komentar:
Posting Komentar