MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan, BUMN Fund kemungkinan hanya melibatkan perusahaan milik Pemerintah yang bergerak di sektor asuransi, dana pensiun dan jasa keuangan yang memiliki kelebihan likuiditas.
Sedangkan perusahaan Pemerintah yang bergerak pada sektor riil tidak dilibatkan dalam BUMN Fund. "Kami arahkan (BUMN Fund) melibatkan institusi keuangan dan dana pensiun yang kelebihan dana, bukan BUMN yang bergerak di sektor riil. BUMN sektor riil, seperti halnya Pertamina, PLN, PGN membutuhkan dana untuk ekspansi usaha, meskipun saat ini mereka memiliki kelebihan likuiditas. Kami tidak akan melibatkan perusahaan tersebut," kata Mustafa ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/9).
Perusahaan Pemerintah yang kemungkinan akan dilibatkan dalam BUMN Fund, diantaranya PT Jamsostek, PT Taspen, Asabri, dan perusahaan lain di sektor keuangan. Mustafa menambahkan, BUMN Fund terdiri dari dua bagian, yakni menyediakan pendanaan untuk BUMN yang membutuhkan uang bagi ekspansi maupun restrukturisasi, serta pengelolaan saham minoritas milik Pemerintah di sejumlah perusahaan.
"Aset atau saham minoritas di BUMN tersebar secara tidak langsung di bawah beberapa perusahaan milik pemerintah. BUMN Fund diharapkan menjadi salah satu sumber pendanaan strategis yang bisa dimanfaatkan untuk membantu BUMN yang dalam kesulitan keuangan," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi pembentukan BUMN Fund. "Kemarin (14/9) kami sudah mengirim surat ke Menteri Keuangan untuk menyamakan persepsi tentang aset-aset saham BUMN minoritas," katanya.
Seperti diketahui, BUMN Fund merupakan salah satu alternatif pendanaan bagi proyek BUMN. Sebab, kas internal, kredit bank, maupun penerbitan saham dan obligasi kemungkinan tak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) BUMN. Pemerintah memerkirakan, dalam lima tahun kedepan, capex perusahaan BUMN mencapai Rp1.500 triliun. Widyasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar