Sabtu, 18 September 2010

Bankir Minta Parameter Bunga Referensi Dirundingkan

JAKARTA -- Kalangan bankir menyatakan tak keberatan dengan rencana Bank Indonesia mewajibkan perbankan mengumumkan suku bunga referensi (prime lending rate) mereka. Namun mereka meminta bank sentral merundingkan terlebih dulu dengan industri mengenai parameter publikasi bunga referensi tersebut.
"Mandiri tidak masalah, jadi sekarang yang mau dibahas adalah bentuk parameternya itu," ujar Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Riswinandi kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Ia menyatakan parameter tersebut perlu didiskusikan regulator dengan pelaku usaha agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari pasar. Hal ini, kata Riswinandi, penting dilakukan karena berkaitan dengan pengukuran kompetisi antarbank di pasar.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Sofyan Basyir juga menyatakan pihaknya tidak terganggu oleh kebijakan publikasi bunga referensi ini. Namun BRI berharap bank sentral melihat pertimbangan lain berkaitan dengan struktur pembiayaan setiap sektor, makro, kecil, korporasi, consumer, dan lainnya. "Strukturnya nanti kita bedah satu per satu," kata Sofyan.
Sofyan menyatakan, tanpa kewajiban itu pun perbankan sudah mulai menurunkan tingkat laba bersih (net interest margin/NIM) mereka. BRI, kata dia, berencana menurunkan NIM hingga 1 persen akhir tahun nanti. NIM BRI saat ini 9 persen, turun 2 poin dari 11 persen pada tahun lalu. Sementara itu, Bank Mandiri menyatakan NIM mereka mencapai 5,2 persen.
Sebelumnya, Bank Indonesia meminta penurunan NIM di setiap bank agar daya saing meningkat. Sebab, semakin rendah NIM, semakin tinggi tingkat efisiensinya.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan segera merilis aturan yang mewajibkan bank-bank mengumumkan suku bunga referensi. Beleid baru itu diharapkan melengkapi kebijakan tentang patokan rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga bank atau loan-to-deposit ratio dan kenaikan setoran giro wajib minimum primer. FEBRIANA FIRDAUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar