Perbankan syariah dengan konsep universal banking dinilai dapat lebih siap dengan adanya aturan baru. Menurut pengamat ekonomi, Iman Sugema, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditujukan bagi lembaga keuangan dan non bank serta pasar modal tentu berdampak pada bank syariah. Namun hal yang juga terpenting adalah individu yang ditempatkan di OJK pun setidaknya memiliki ghirah atau semangat ekonomi syariah sehingga mampu lebih mengembangkan lembaga keuangan syariah.
“Nantinya akan tergantung pada regulator, akan ada banyak atau tidak teman-teman dari syariah terlibat di OJK. Kalau visinya tidak kental di OJK, maka sedikit banyak akan terpengaruh pada bank syariah. Harus ada keterlibatan keluarga besar keuangan syariah di Indonesia,” kata Iman dalam diskusi Asbisindo mengenai OJK di Mirasari, Jumat malam (20/8).
Ia menambahkan, secara fundamental perbankan syariah merupakan universal banking. Namun, tambahnya, denan konsep universal banking sebenarnya ada problematika mendasar. Ia mencontohkan saat krisis global, bank-bank yang mengalami kerugian parah justru adalah yang memiliki portofolio universal banking karena tidak ada sekat tegas antar pasar modal, pasar uang dan bank.
“Karena itu kita harus pikirkan bagaimana membangun ketahanan internal dalam perbankan syariah yang default-nya adalah universal. Ini menjadi tantangan bagaimana memperkuat internal governance dari bank syariah,” tutur Iman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar