Jumat, 27 Agustus 2010

REDENOMINASI : BI Serahkan Hasil Kajian September

JAKARTA (Suara Karya): Otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) akan menyerahkan hasil kajian atas redenominasi pada September mendatang untuk diputuskan oleh pemerintah. Selanjutnya, BI menyerahkan hasil keputusan sepenuhnya terhadap pemerintah sendiri.

Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah bisa menyerahkan hasil kajian redemoninasi. "Bisa bulan depan diserahkan, sementara itu penelitian masih terus dilakukan," kata Budi.
Dia menjelaskan isu redenominasi memang merupakan usulan BI namun keputusan ada di tangan pemerintah.
Redenominasi adalah penyederhanaan penulisan uang atau pengurangan nol pada mata uang.
Diakui Budi, rencana redenominasi tidak mudah karena memerlukan sosialisasi yang gencar.
Sementara itu, menanggapi rencana redenominasi yang digulirkan BI, ekonom Raden Pardede pekan lalu mengatakan, rencana redenominasi harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat yang bisa merugikan. "Kalau redenominasi secara tiba-tiba biasanya negara bisa mengalami tekanan inflasi besar," katanya.
Dia menjelaskan, redenominasi akan membutuhkan mata uang baru yang harus disiapkan agar masyarakat tidak bingung menghadapi perubahan mata uang yang disederhanakan nilainya. "Namun yang lebih penting adalah bagaimana redenominasi tidak merugikan masyarakat banyak baik dari transaksi sehari-hari sampai kepada kontrak-kontrak yang besar di mana akan terjadi perbedaan," ujarnya.
Oleh karena itu redenominasi akan memerlukan waktu yang lama dalam pelaksanaannya, katanya.
Sebelumnya, BI mengungkapkan hasil kajian rencana redenominasi yang diperkirakan bisa dilakukan dalam waktu 10 tahun ke depan.
Kajian tersebut akan dirampungkan dalam tahun ini dan diserahkan hasilnya kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diambil keputusan politiknya.
Sementara itu, anggota DPR juga turut mengomentari atas isu ini. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis meminta hendaknya isu redenominasi rupiah dihentikan untuk meredam kegelisahan masyarakat.
"Isu redenominasi harus dihentikan agar keresahan yang muncul di masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa," kata Harry Azhar Azis, di Batam, akhir pekan lalu.
Selain itu, menurut Harry, redenominasi tidak memiliki landasan hukum dapat melindungi nilai rupiah. "Bila BI ngotot melakukan redenominasi dengan kondisi sekarang, maka dapat merugikan rakyat," katanya. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar