Selasa, 29 Mei 2012

31 Asuransi Kekurangan Modal

JAKARTA (IFT) - Sebanyak 31 perusahaan asuransi baik umum maupun jiwa memiliki modal di bawah ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada tahun lalu sebesar Rp 70 miliar. Menurut pejabat Bapepam-LK, regulator akan meminta komitmen pengembangan bisnis perusahaan untuk memenuhi ketentuan permodalan perusahaan asuransi tersebut.

baca selengkapnya di :
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/27407/31-Asuransi-Kekurangan-Modal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar