http://www.indonesiafinancetoday.com/read/25872/Bank-Indonesia-Belum-Akan-Perketat-Kebijakan-Moneter
JAKARTA (IFT) – Bank Indonesia
(BI) hingga saat ini belum berencana akan memperketat kebijakan moneter
meski ada kemungkinan tekanan inflasi akan meningkat karena
diterapkannya kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Harmanta, Peneliti Ekonomi Eksekutif Bank Indonesia, mengatakan laju
inflasi saat ini masih sesuai target dan kondisi fundamental ekonomi
juga masih baik.
Bank Indonesia saat ini masih menunggu keputusan pemerintah tentang kebijakan bahan bakar minyak bersubsidi. Pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi dapat menekan inflasi, tetapi seberapa besar dampaknya masih akan terus dipantau Bank Indonesia. “Kita lihat dulu dan tunggu keputusan, baru BI akan menyesuaikan kebijakan,” ujarnya.
Seperti dikutip Bloomberg, Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan negara-negara Asia diperkirakan akan memperketat kebijakan moneter karena ekonomi mereka menguat dan tekanan inflasi meningkat. Inflasi di Indonesia, Korea Selatan, dan Singapura diperkirakan akan naik, kenaikan inflasi telah terjadi sejak akhir 2011.
Dalam Regional Economic Outlook: Asia and Pacific, yang dipublikasikan IMF, Jumat, inflasi Indonesia diperkirakan akan di atas range target, karena ada potensi kenaikan harga energi.
IMF memperkirakan di Indonesia, bank sentral akan memperketat kebijakan moneter menghadapi membaiknya sentimen investor global dan second round effect dari potensi naiknya harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kondisi fiskal merupakan kunci yang menyebabkan tekanan inflasi, karena itu perlu skala prioritas. Upaya konsolidasi fiskal seharusnya difokuskan pada pembatasan pengeluaran non-prioritas, termasuk yang berhubungan dengan subsidi bahan bakar minyak, sehingga ada ruang yang lebih luas untuk investasi publik, kesehatan, dan pendidikan.
Perry Warjiyo, Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, sebelumnya mengatakan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 5,75%, meskipun akan ada tekanan inflasi karena kebijakan bahan bakar minyak bersubsidi. Tekanan inflasi akibat pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi akan terjadi dalam jangka pendek bukan dalam jangka panjang.
Juniman, Kepala Ekonom PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII), mengatakan jika tekanan inflasi cukup tinggi, Bank Indonesia harus memperketat kebijakan moneter. Tetapi Bank Indonesia sebaiknya tidak menaikkan BI Rate, karena akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pengetatan kebijakan moneter dapat dilakukan dengan operasi pasar untuk menyerap likuditas yang beredar, di antaranya dengan melakukan lelang SBI dan menaikkan Giro Wajib Minimum jika memungkinkan.
Di sisi lain, Bank Indonesia harus melakukan intervensi di pasar valas, karena jika rupiah tertekan terlalu dalam akan membuat inflasi semakin tinggi, sehingga BI harus selalu berada di pasar valas. Bank Indonesia juga dapat memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga Fasilitas Bank Indonesia (FASBI). “Batas bawah suku bunga FASBI yang saat ini di posisi 200 basis poin masih dapat diperlebar 25 basis poin. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan dengan menaikkan BI Rate yang akan memperlambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Telisa Falianty, Ekonom Spesialis Ekonomi Makro EC-Think, mengatakan Bank Indonesia sebaiknya tidak menaikkan BI Rate pada saat ini, karena tekanan inflasi lebih disebabkan dari sisi supply, bukan demand, sehingga sangat tidak cocok jika diatasi dengan menaikkan BI Rate.
Dalam mengantisipasi ekspektasi inflasi karena akan diterapkannya pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi, BI dapat menggunakan metode lain seperti operasi pasar dan menaikkan Giro Wajib Minimum. Juga perlu dukungan pemerintah untuk menurunkan laju inflasi, di antaranya dengan menjaga pasokan dan distribusi barang ke seluruh daerah.
Fauzi Ichsan, Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Indonesia, mengatakan mengingat tekanan inflasi tidak berlangsung dalam jangka panjang, maka memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan BI Rate bukan merupakan langkah yang tepat. Apalagi, pada Febuari Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin, sehingga jika bank sentral saat ini menaikkan BI Rate, bisa dianggap tidak kredibel. (*)
Bank Indonesia saat ini masih menunggu keputusan pemerintah tentang kebijakan bahan bakar minyak bersubsidi. Pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi dapat menekan inflasi, tetapi seberapa besar dampaknya masih akan terus dipantau Bank Indonesia. “Kita lihat dulu dan tunggu keputusan, baru BI akan menyesuaikan kebijakan,” ujarnya.
Seperti dikutip Bloomberg, Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan negara-negara Asia diperkirakan akan memperketat kebijakan moneter karena ekonomi mereka menguat dan tekanan inflasi meningkat. Inflasi di Indonesia, Korea Selatan, dan Singapura diperkirakan akan naik, kenaikan inflasi telah terjadi sejak akhir 2011.
Dalam Regional Economic Outlook: Asia and Pacific, yang dipublikasikan IMF, Jumat, inflasi Indonesia diperkirakan akan di atas range target, karena ada potensi kenaikan harga energi.
IMF memperkirakan di Indonesia, bank sentral akan memperketat kebijakan moneter menghadapi membaiknya sentimen investor global dan second round effect dari potensi naiknya harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kondisi fiskal merupakan kunci yang menyebabkan tekanan inflasi, karena itu perlu skala prioritas. Upaya konsolidasi fiskal seharusnya difokuskan pada pembatasan pengeluaran non-prioritas, termasuk yang berhubungan dengan subsidi bahan bakar minyak, sehingga ada ruang yang lebih luas untuk investasi publik, kesehatan, dan pendidikan.
Perry Warjiyo, Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, sebelumnya mengatakan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 5,75%, meskipun akan ada tekanan inflasi karena kebijakan bahan bakar minyak bersubsidi. Tekanan inflasi akibat pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi akan terjadi dalam jangka pendek bukan dalam jangka panjang.
Juniman, Kepala Ekonom PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII), mengatakan jika tekanan inflasi cukup tinggi, Bank Indonesia harus memperketat kebijakan moneter. Tetapi Bank Indonesia sebaiknya tidak menaikkan BI Rate, karena akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pengetatan kebijakan moneter dapat dilakukan dengan operasi pasar untuk menyerap likuditas yang beredar, di antaranya dengan melakukan lelang SBI dan menaikkan Giro Wajib Minimum jika memungkinkan.
Di sisi lain, Bank Indonesia harus melakukan intervensi di pasar valas, karena jika rupiah tertekan terlalu dalam akan membuat inflasi semakin tinggi, sehingga BI harus selalu berada di pasar valas. Bank Indonesia juga dapat memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga Fasilitas Bank Indonesia (FASBI). “Batas bawah suku bunga FASBI yang saat ini di posisi 200 basis poin masih dapat diperlebar 25 basis poin. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan dengan menaikkan BI Rate yang akan memperlambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Telisa Falianty, Ekonom Spesialis Ekonomi Makro EC-Think, mengatakan Bank Indonesia sebaiknya tidak menaikkan BI Rate pada saat ini, karena tekanan inflasi lebih disebabkan dari sisi supply, bukan demand, sehingga sangat tidak cocok jika diatasi dengan menaikkan BI Rate.
Dalam mengantisipasi ekspektasi inflasi karena akan diterapkannya pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi, BI dapat menggunakan metode lain seperti operasi pasar dan menaikkan Giro Wajib Minimum. Juga perlu dukungan pemerintah untuk menurunkan laju inflasi, di antaranya dengan menjaga pasokan dan distribusi barang ke seluruh daerah.
Fauzi Ichsan, Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Indonesia, mengatakan mengingat tekanan inflasi tidak berlangsung dalam jangka panjang, maka memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan BI Rate bukan merupakan langkah yang tepat. Apalagi, pada Febuari Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin, sehingga jika bank sentral saat ini menaikkan BI Rate, bisa dianggap tidak kredibel. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar