Jumat, 30 Maret 2012

TARGET PAJAK: Pemerintah & DPR turunkan target Rp16,34 T

http://www.bisnis.com/articles/target-pajak-pemerintah-and-dpr-turunkan-target-rp16-34-t

Large_dpr__9_ JAKARTA: Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menurunkan target penerimaan perpajakan tahun ini Rp16,34 triliun menjadi Rp1.016,23 triliun dalam RAPBNP 2012 yang akan diputuskan secara resmi di sidang paripurna DPR siang ini.
 
“Faktor yang menyebabkan turunnya penerimaan perpajakan, antara lain perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta lebih rendahnya basis perhitungan penerimaan pajak,” jelas Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dalam rapat kerja akhir dengan pemerintah, Jumat dini hari, 30 Maret 2012. 
 
Berdasarkan komponen pembentuknya, setoran perpajakan yang mengalami penurunan sebagai berikut: 
•       Pajak penghasilan (nonmigas) turun Rp13,31 triliun menjadi Rp445,73 triliun 
•       Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) turun Rp16,89 triliun  menjadi Rp336,05 triliun 
•       Pajak bumi dan bangunan (PBB) turun Rp5,96 triliun menjadi Rp336,05 triliun 
 
Adapun, sumber penerimaan pajak yang dinaikkan adalah : 
•       Cukai naik Rp7,82 triliun menjadi Rp83,26 triliun 
•       Bea masuk naik Rp1 triliun menjadi Rp24,73 triliun 
•       Bea keluar naik Rp4,01 triliun menjadi Rp23,2 triliun 
•       PPh migas naik Rp7 triliun menjadi Rp67,91 triliun 
•       Pajak lainnya tetap Rp5,63 triliun. 
 
Kendati setoran perpajakan secara umum turun, tetapi penerimaan negara bukan pajak naik Rp63,15 triliun menjadi Rp341,14 triliun, sedangkan target hibah  tetap Rp800 miliar. 
 
Dengan demikian, secara umum target penerimaan negara dan hibah naik Rp46,82 triliun menjadi Rp1.358,2 triliun dalam RAPBNP 2012. (spr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar