http://www.bisnis.com/articles/target-pajak-pemerintah-and-dpr-turunkan-target-rp16-34-t
JAKARTA: Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menurunkan target penerimaan
perpajakan tahun ini Rp16,34 triliun menjadi Rp1.016,23 triliun dalam
RAPBNP 2012 yang akan diputuskan secara resmi di sidang paripurna DPR
siang ini.
“Faktor yang menyebabkan turunnya penerimaan perpajakan, antara lain
perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta lebih rendahnya basis
perhitungan penerimaan pajak,” jelas Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dalam rapat kerja akhir dengan pemerintah, Jumat dini hari, 30 Maret 2012.
Berdasarkan komponen pembentuknya, setoran perpajakan yang mengalami penurunan sebagai berikut:
• Pajak penghasilan (nonmigas) turun Rp13,31 triliun menjadi Rp445,73 triliun
• Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) turun Rp16,89 triliun menjadi Rp336,05 triliun
• Pajak bumi dan bangunan (PBB) turun Rp5,96 triliun menjadi Rp336,05 triliun
Adapun, sumber penerimaan pajak yang dinaikkan adalah :
• Cukai naik Rp7,82 triliun menjadi Rp83,26 triliun
• Bea masuk naik Rp1 triliun menjadi Rp24,73 triliun
• Bea keluar naik Rp4,01 triliun menjadi Rp23,2 triliun
• PPh migas naik Rp7 triliun menjadi Rp67,91 triliun
• Pajak lainnya tetap Rp5,63 triliun.
Kendati setoran perpajakan secara umum turun, tetapi penerimaan negara
bukan pajak naik Rp63,15 triliun menjadi Rp341,14 triliun, sedangkan
target hibah tetap Rp800 miliar.
Dengan demikian, secara umum target penerimaan negara dan hibah naik
Rp46,82 triliun menjadi Rp1.358,2 triliun dalam RAPBNP 2012. (spr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar