Jumat, 30 Maret 2012

Politik Pencitraan dan Kenaikan Harga BBM

Oleh: Makmun Syadullah
Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Tulisan ini adalah pendapat pribadi
Kontan, 30 April 2012


Tekat pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nampaknya sudah bulat. Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan (RAPBN-P) pun sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan pembahasan isu asumsi makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sudah mendekati titik temu.
Pembahasan RAPBN tinggal menyisakan masalah kesepakan kenaikan harga BBM. Pembahasan nampaknya masih alot, bahkan rencana kenaikan harga BBM bukan saja ini ditolak oleh partai oposisi, namun partai-partai dalam koalisipun masih berselisih pendapat dan cenderung menolak.
Penolakan rencana kenaikan harga BBM ditengarai karena akan menyengsarakan masyarakat, terutama lapisan bawah dan masyarakat berpenghasilan tetap di level pas-pasan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menko Kesra, bahwa kenaikan harga BBM diperkirakan akan meningkatkan jumlah angka kemiskinan dua persen, atau menambah jumlah penduduk miskin baru sebanyak 3,5 juta sampai dengan 5 juta.
Perkiraan dampak terhadap jumlah penduduk miskin di atas, mungkin saja dapat lebih besar dari perkiraan. Hal ini disebabkan menjelang kenaikan harga BBM, para pedagang pun telah memanfaatkan kesempatan ini untuk menaikan harga-harga barang dagangannya. Sementara itu pasca kenaikan harga BBM sudah dapat dipastikan mereka akan menaikkan kembali harga barang dagangannya. Akibatnya dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi akan lebih besar dari perkiraan.
Berbagai aksi penolakan juga diperparah oleh pernyataan para pengamat ekonomi yang mungkin saja kurang memahami akar permasalahan.  Diantaranya ada yang berpendapat bahwa rencana kenaikan harga BBM dinilai sia-sia karena tidak ada keuntungan yang akan diperoleh pemerintah. Dengan menaikkan harga BBM pemerintah diperkirakan akan dapat menghemat subsidi hinggan Rp 31 triliun. Sementara biaya program Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan program raskin mencapai Rp 30 triliun (Kompas, 14 Maret 20120).
Dengan hitungan seperti di atas, rencana kebijakan menaikkan harga BBM dinilai tidak tepat. Jika hasil penghematan subsidi hanya habis untuk menutup dampak kenaikan harga BBM, kenapa pemerintah harus menaikkan BBM? Ini tentunya belum mempertimbangkan kerugian nasional yang sangat besar dan belum tentu dapat ditutupi dengan BLT dan raskin.
Alokasi efisiensi subsidi energy untuk membiayai berbagai program bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM,  dianggap sebagai akal-akalan saja. Taktik ini dianggap sebagai jalan untuk mendongkrak citra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penilaian ini mungkin wajar-wajar saja, karena program ini diluncurkan mendekati pemilihan umum 2014.
Tentunya penolakan rencana kenaikan harga BBM baik oleh partai oposisi maupun partai koalisi dapat pula dinilai sebagai pencitraan. Penolakan rencana kenaikan harga BBM ini seolah – olah menunjukkan adanya keperpihakan pada masyarakat kecil. Dapat ditebak, ujung-ujungnya penolakan ini akan dapat pula dijadikan sebagai pencitraan menjelang pemilihan umum mendatang.
Faktanya, rencana kenaikan harga BBM membawa kesan seolah-olah menjadi kesempatan emas, baik partai berkuasa maupun opsisi, untuk mendongkrak pencitraan menjelang pemilihan umum 2014. Akibatnya, terkesan pula mereka lebih memikirkan golongan dan kelompok dari pada menyelamatkan ekonomi nasional akibat krisis global.  

Penyamaan Persepsi
Akar permasalahan utama penolakan rencana kenaikan harga BBM mungkin saja karena tidak adanya persamaan pemahaman seluruh komponen masyarakat terhadap kondisi perminyakan di Indonesia. Akibat perbedaan ini, maka timbulah kesan adanya perlombaan pencintraan untuk mendapatkan simpati dari masyarakat lapisan menengah ke bawah yang nota bene menguasai sebagian besar jumlah penduduk Indonesia. Mereka memanfaatkan ketiadaan informasi terkait masalah minyak untuk mendapatkan simpati.
Rencana kenaikan harga BBM sebenarnya tidak dapat hanya dilihat dalam perspektif jangka pendek, kebijakan ini sebenarnya merupakan bagian dari road map subsidi energy. Dalam road map subsidi pemerintah telah merencanakan subsidi energy hanya sampai tahun 2014, atau dengan kata lain pasca 2014  seharusnya sudah tidak ada lagi subsidi.
Tentunya road map subsidi ini bukan saja sejalan dengan kondisi perminyakan di Indonesia yang semakin menipis, namun juga subsidi energy selama ini salah salah sasaran. Diperkirakan apabila tidak ada penemuan sumber baru, minyak akan habis dalam 12 tahun mendatang dan Indonesia pun kini telah berada pada posisi net importir, sehingga setiap ada kenaikan harga minyak dunia, perekonomian pun terancam. Untuk itulah, maka subsidi energy direncanakan akan terus dikurangi dengan harapan energy alternative dapat dikembangkan.
Indonesia diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah sebagai sumber energy alternative. Ironisnya, energy alternative tersebut tidak dapat dikembangkan karena harganya tidak mampu bersaing dengan BBM. Sementara itu rendahnya harga BBM bukan disebabkan karena rendahnya biaya produksi, namun disebabkan adanya subsidi dari pemerintah.
Penolakan rencana kenaikan harga BBM hanya menunda permasalahan saja. Apabila asumsi bahwa dalam 12 tahun mendatang stok minyak akan habis, sudah seharusnya road map subsidi energy dijalankan dengan segala konsekuensinya. Penolakan rencana kenaikan harga BBM akan berimplikasi pada ketahanan energy dalam jangka menengah.
Sejak Orde Baru masyarakat memang terus dimanjakan dengan berbagai subsidi, akibatnya pada saat subsidi dicabut tentunya mereka akan bergejolak, karena kenikmatan yang didapat seolah diusik. Namun bagi mereka yang paling berat memikul beban dampak subsidi, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk membantu menopang daya beli masyarakat yang melorot akibat kenaikan harga BBM.
Efisiensi subsidi memang habis digunakan untuk mendanai berbagai program seperti BLT, raskin dan program-program serupa lainnya. Namun perlu dipahami bahwa program-program seperti ini sifatnya hanya sementara. Untuk selanjutnya penghematan subsidi dapat dialihkan untuk mengembangkan energy alternative, sehingga Indonesia mampu mencapai ketahanan energy pada saat minyak benar-benar habis dari bumi Indonesia.
Apabila masyakarakat memahami kondisi perminyakan yang dihadapi dan  ancaman ketahanan energy, kemungkinan adanya penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM dapat diminimalisir. Masyakat tentu tidak akan mudah terpengaruh dengan propaganda pencitraan oleh siapapun. Namun faktanya pemerintah selama ini kurang melakukan sosialisasi permasalahan ini. Akibatnya,  masyarakat awam mudah diombang-ambingkan oleh issue-issue yang belum teruji kebenarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar