Oleh: Makmun Syadullah
Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal,
Kementerian Keuangan
Tulisan ini adalah pendapat pribadi
Kontan, 30 April 2012
Tekat pemerintah untuk menaikkan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) nampaknya sudah bulat. Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan (RAPBN-P) pun sudah diajukan ke Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan pembahasan isu asumsi makro ekonomi seperti
pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan suku bunga Surat Perbendaharaan
Negara (SPN) sudah mendekati titik temu.
Pembahasan RAPBN tinggal menyisakan masalah
kesepakan kenaikan harga BBM. Pembahasan nampaknya masih alot, bahkan rencana kenaikan
harga BBM bukan saja ini ditolak oleh partai oposisi, namun partai-partai dalam
koalisipun masih berselisih pendapat dan cenderung menolak.
Penolakan rencana kenaikan harga BBM ditengarai
karena akan menyengsarakan masyarakat, terutama lapisan bawah dan masyarakat
berpenghasilan tetap di level pas-pasan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menko
Kesra, bahwa kenaikan harga BBM diperkirakan akan meningkatkan jumlah angka
kemiskinan dua persen, atau menambah jumlah penduduk miskin baru sebanyak 3,5
juta sampai dengan 5 juta.
Perkiraan dampak terhadap jumlah penduduk miskin
di atas, mungkin saja dapat lebih besar dari perkiraan. Hal ini disebabkan
menjelang kenaikan harga BBM, para pedagang pun telah memanfaatkan kesempatan
ini untuk menaikan harga-harga barang dagangannya. Sementara itu pasca kenaikan
harga BBM sudah dapat dipastikan mereka akan menaikkan kembali harga barang
dagangannya. Akibatnya dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi akan lebih
besar dari perkiraan.
Berbagai aksi penolakan juga diperparah oleh
pernyataan para pengamat ekonomi yang mungkin saja kurang memahami akar
permasalahan. Diantaranya ada yang
berpendapat bahwa rencana kenaikan harga BBM dinilai sia-sia karena tidak ada
keuntungan yang akan diperoleh pemerintah. Dengan menaikkan harga BBM
pemerintah diperkirakan akan dapat menghemat subsidi hinggan Rp 31 triliun.
Sementara biaya program Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan program raskin
mencapai Rp 30 triliun (Kompas, 14 Maret 20120).
Dengan hitungan seperti di atas, rencana kebijakan
menaikkan harga BBM dinilai tidak tepat. Jika hasil penghematan subsidi hanya
habis untuk menutup dampak kenaikan harga BBM, kenapa pemerintah harus
menaikkan BBM? Ini tentunya belum mempertimbangkan kerugian nasional yang sangat
besar dan belum tentu dapat ditutupi dengan BLT dan raskin.
Alokasi efisiensi subsidi energy untuk
membiayai berbagai program bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak
kenaikan harga BBM, dianggap sebagai
akal-akalan saja. Taktik ini dianggap sebagai jalan untuk mendongkrak citra Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penilaian ini mungkin wajar-wajar saja, karena program
ini diluncurkan mendekati pemilihan umum 2014.
Tentunya penolakan rencana kenaikan harga BBM
baik oleh partai oposisi maupun partai koalisi dapat pula dinilai sebagai
pencitraan. Penolakan rencana kenaikan harga BBM ini seolah – olah menunjukkan
adanya keperpihakan pada masyarakat kecil. Dapat ditebak, ujung-ujungnya penolakan
ini akan dapat pula dijadikan sebagai pencitraan menjelang pemilihan umum
mendatang.
Faktanya, rencana kenaikan harga BBM membawa
kesan seolah-olah menjadi kesempatan emas, baik partai berkuasa maupun opsisi,
untuk mendongkrak pencitraan menjelang pemilihan umum 2014. Akibatnya, terkesan
pula mereka lebih memikirkan golongan dan kelompok dari pada menyelamatkan
ekonomi nasional akibat krisis global.
Penyamaan Persepsi
Akar permasalahan utama penolakan rencana
kenaikan harga BBM mungkin saja karena tidak adanya persamaan pemahaman seluruh
komponen masyarakat terhadap kondisi perminyakan di Indonesia. Akibat perbedaan
ini, maka timbulah kesan adanya perlombaan pencintraan untuk mendapatkan
simpati dari masyarakat lapisan menengah ke bawah yang nota bene menguasai
sebagian besar jumlah penduduk Indonesia. Mereka memanfaatkan ketiadaan
informasi terkait masalah minyak untuk mendapatkan simpati.
Rencana kenaikan harga BBM sebenarnya tidak dapat
hanya dilihat dalam perspektif jangka pendek, kebijakan ini sebenarnya merupakan
bagian dari road map subsidi energy.
Dalam road map subsidi pemerintah
telah merencanakan subsidi energy hanya sampai tahun 2014, atau dengan kata
lain pasca 2014 seharusnya sudah tidak
ada lagi subsidi.
Tentunya road
map subsidi ini bukan saja sejalan dengan kondisi perminyakan di Indonesia
yang semakin menipis, namun juga subsidi energy selama ini salah salah sasaran.
Diperkirakan apabila tidak ada penemuan sumber baru, minyak akan habis dalam 12
tahun mendatang dan Indonesia pun kini telah berada pada posisi net importir, sehingga setiap ada
kenaikan harga minyak dunia, perekonomian pun terancam. Untuk itulah, maka
subsidi energy direncanakan akan terus dikurangi dengan harapan energy
alternative dapat dikembangkan.
Indonesia diberkahi dengan kekayaan sumber daya
alam yang berlimpah sebagai sumber energy alternative. Ironisnya, energy
alternative tersebut tidak dapat dikembangkan karena harganya tidak mampu
bersaing dengan BBM. Sementara itu rendahnya harga BBM bukan disebabkan karena
rendahnya biaya produksi, namun disebabkan adanya subsidi dari pemerintah.
Penolakan rencana kenaikan harga BBM hanya
menunda permasalahan saja. Apabila asumsi bahwa dalam 12 tahun mendatang stok
minyak akan habis, sudah seharusnya road
map subsidi energy dijalankan dengan segala konsekuensinya. Penolakan
rencana kenaikan harga BBM akan berimplikasi pada ketahanan energy dalam jangka
menengah.
Sejak Orde Baru masyarakat memang terus
dimanjakan dengan berbagai subsidi, akibatnya pada saat subsidi dicabut
tentunya mereka akan bergejolak, karena kenikmatan yang didapat seolah diusik. Namun
bagi mereka yang paling berat memikul beban dampak subsidi, pemerintah telah
menyiapkan berbagai program untuk membantu menopang daya beli masyarakat yang
melorot akibat kenaikan harga BBM.
Efisiensi subsidi memang habis digunakan untuk mendanai
berbagai program seperti BLT, raskin dan program-program serupa lainnya. Namun
perlu dipahami bahwa program-program seperti ini sifatnya hanya sementara. Untuk
selanjutnya penghematan subsidi dapat dialihkan untuk mengembangkan energy
alternative, sehingga Indonesia mampu mencapai ketahanan energy pada saat
minyak benar-benar habis dari bumi Indonesia.
Apabila masyakarakat memahami kondisi perminyakan
yang dihadapi dan ancaman ketahanan
energy, kemungkinan adanya penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM dapat
diminimalisir. Masyakat tentu tidak akan mudah terpengaruh dengan propaganda
pencitraan oleh siapapun. Namun faktanya pemerintah selama ini kurang melakukan
sosialisasi permasalahan ini. Akibatnya,
masyarakat awam mudah diombang-ambingkan oleh issue-issue yang belum teruji
kebenarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar