Rabu, 29 Februari 2012

Ratusan Juta Rakyat Diperas Sistem Monopoli Pasar Terigu

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/84773

Ratusan Juta Rakyat Diperas Sistem Monopoli Pasar Terigu Kenapa KADI repot mengurus terigu impr asal Turki sementara tidak sebutir pun gandum ditanam di Tanah Air?
JAKARTA - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diminta tidak menerapkan standar ganda dalam memberikan rekomendasi. Lembaga itu dinilai bias dalam merekomendasikan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap terigu Turki. Pasalnya, tidak sebutir pun gandum ditanam di Indonesia.

KADI diduga hanya melindungi kepentingan monopolistis impor gandum nasional. Di sisi lain, KADI tidak berjuang dengan semangat yang sama untuk merekomendasikan BMAD impor beras, kedelai, dan jagung. Padahal, langkah itu nyata-nyata melindungi kelangsungan hidup petani komoditas serupa di Tanah Air.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan merespons laporan dugaan penyelewengan dalam penetapan rekomendasi BMAD terigu asal Turki yang dinilai hanya menguntungkan monopoli pasar impor gandum nasional. Padahal, monopoli yang berlangsung sekitar 30 tahun itu justru merugikan rakyat banyak.

KPK harus melakukan tindakan pencegahan agar kasus yang merugikan ratusan juta rakyat Indonesia selama bertahuntahun itu tidak berlanjut. Seperti dikabarkan, lembaga antikorupsi itu berjanji menindak hukum kasus-kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar, termasuk skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 650 triliun rupiah.

Biasanya kebijakan KADI tersebut diungkapkan Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Nopirin. Dia menjelaskan, dalam perdagangan internasional, terdapat banyak perangkat hukum untuk melindungi kepentingan nasional, salah satunya adalah antidumping.

Namun, perangkat hukum tersebut seharusnya digunakan atas dasar melindungi kepentingan rakyat. "Kenapa KADI repot mengurus terigu impr asal Turki sementara kita tidak memiliki pertaniangandum? Lalu, kenapa KADI tidak bereaksi ketika impor kedelai, beras, jagung marak masuk dan langsung mengganggu kepentingan petani Indonesia? Seharusnya KADI melindungi petani kedelai, petani padi, petani jagung, daripada melindungi segelintir importir terigu yang jelas-jelas sudah menikmati untung besar sejak lama," kata Nopirin ketika dihubungi, Selasa (28/2).

Lagi pula, imbuh Nopirin, bahan alternatif selain gandum lebih penting untuk masa depan, terutama kalau mengingat adanya kemungkinan kelangkaan pangan akibat perubahan iklim. "Kalau kita bisa produksi sendiri, jadi tidak tergantung kepada bangsa lain," jelas dia.

Sebelumnya, Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKPT) mengemukakan KADI sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi arus barang dari luar negeri seharusnya mengerjakan masalah penting lain ketimbang membela kepentingan segelintir pengusaha terigu yang sudah menikmati manis bisnis itu sejak zaman Orde Baru.

"Kalau kita dapat terigu murah, kenapa kita harus melindungi importir yang menjual mahal ke konsumen? Padahal, tidak sebutir pun gandum ditanam di Tanah Air. Pembiaran ini merupakan kejahatan masif atau monopoli masif karena memeras ratusan juta orang untuk membeli terigu yang lebih mahal. Ini karena terjadi kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha yang menguasai pasar terigu," kata Koordintor PPKPT Didi Rahmat.

Merespons keluhan dan pengaduan PPKPT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat KADI dan dugaan kolusi dengan oknum pengusaha dalam pembuatan rekomendasi BMAD terigu Turki.

Kaji Ulang
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan akan mengaji ulang rekomendasi KADI tentang pengenaan BMAD atas terigu impor dari Turki. Gita juga mengakui, dengan masuknya terigu asal Turki, harga di pasaran menjadi lebih kompetitif.

"Akan kita kaji lagi (rekomendasi KADI) karena yang terjadi memang harga terigu di pasar menjadi terjangkau, terutama oleh pelaku usaha kecil," kata Gita kepada Koran Jakarta, Selasa (28/2). Menurut Gita, importasi dilakukan semata-mata untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan.

Keseimbangan pada produk pangan dilakukan agar tidak terjadi krisis pangan, termasuk terigu. Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno mengemukakan pemerintah tidak boleh melindungi kebijakan yang tidak prorakyat sebab Indonesia sangat butuh terigu sehingga tidak ada pilihan lain kecuali melalui impor.

"Kalaupun Turki bisa memberi harga murah, itu namanya bukan dumping. Mereka (Turki) justru telah menyubsidi rakyat Indonesia dengan terigu murah mereka," kata dia (Koran Jakarta, 27/2). fan/aan/gus/YK/WP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar