Selasa, 28 Februari 2012

LINGKUNGAN HIDUP: Staf Ahli Mendagri dukung mahasiswa

http://www.bisnis.com/articles/lingkungan-hidup-staf-ahli-mendagri-dukung-mahasiswa
    Large_large_demo__11_
 JAKARTA: Staf ahli Kemendagri, Umar Syadat setuju dengan Tim Aliansi Mahasiswa  karena Greenpeace terlalu mendikte.

Bahkan, dia mendukung Ketua DPR Marzuki Alie dan politisi Senayan yang meminta LSM asing dievaluasi. “Greenpeace terlalu mendikte pemerintah. Untuk itu, kami menyampaikan usulan tersebut kepada Mendagri. Soalnya, Menteri Gamawan tidak setuju dengan sumbangan dana asing kepada LSM,” katanya hari ini.


Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani menambahkan isu penyelamatan lingkungan yang dikampanyekan LSM asing Greenpeace di Indonesia hanyalah tameng belaka.

“Karena pada kenyataannya, LSM yang bermarkas di Belanda itu komprador yang berniat merongrong kedaulatan NKRI dan menghancurkan perekonomian nasional. Buktinya lihat saja gara-gara kampanye hitam mereka, AS menolak sawit kita, ” tambah dia.

Rudy Gani melanjutkan kritik keras Presiden SBY juga didukung DPR. Bahkan, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain pun meragukan misi dan kegiatan LSM asing Greenpeace di Indonesia.

“Seharusnya pemerintah tidak perlu ragu untuk membubarkan dan membekukan Greenpeace. DPR yang mewakili rakyat Indonesia saja sudah mendukung. Kalau pemerintah masih ragu, sebagai elemen bangsa kami juga siap mengawal,” tukas dia.

Dalam audiensi tersebut, Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing yang terdiri dari organisasi ekstra mahasiswa, Badko HMI Jabotabeka-Banten, LISUMA Jakarta, Pusaka Indonesia, BEM RI, dan IMIKI juga menyampaikan pernyataan sikap yang ditembuskan kepada Presiden SBY dan Wapres Boediono. Ada tujuh poin penting.

Pertama, mengapresiasi sikap Presiden SBY yang berani menentang upaya intervensi pihak asing. Kedua, meminta pemerintah mengaudit keuangan LSM asing Greenpeace. Ketiga, mendesak jajaran pemerintah segera memberikan sanksi tegas terhadap segala pelanggaran baik administrasi maupun konspirasi yang telah dilakukan LSM asing Greenepace selama beroperasi di Indonesia .

Keempat, meminta dan menagih janji pemerintah Indonesia (Kemendagri dan Kemenkumham) untuk segera membekukan atau bahkan membubarkan LSM asing Greenpeace dengan berpatokan pada UU No 8 Tahun 1985 tentang Ormas.

Kelima, Tim Aliansi akan mengerahkan ribuan orang dari elemen bangsa lainnya seperti mahasiswa, pemuda, dan organ masyarakat untuk mendatangi Kemendagri dan Kemenkumham apabila pernyataan sikap ini tidak segera ditindaklanjuti.

Keenam, Tim Aliansi siap mengerahkan elemen bangsa lainnya seperti mahasiswa, pemuda, dan organ masyarakat untuk ikut mengusir perwakilan Greenpeace di Indonesia. Ketujuh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal kedaulatan NKRI dari upaya destruktif pihak asing.(msb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar