http://www.mediaindonesia.com/read/2012/02/29/301968/4/2/Ketenagakerjaan-Penentu-Pertumbuhan-Investasi
JAKARTA--MICOM: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menyatakan masalah ketenagakerjaan merupakan salah satu kunci pertumbuhan investasi.
"Masalah ketenagakerjaan, jika dapat diselesaikan dengan baik maka dapat mendorong terjadinya industrialisasi sejalan dengan pertumbuhan investasi di dalam negeri," kata Gita di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (28/2).
Untuk itu, menurut Gita, dirinya sangat setuju jika pemerintah meninjau ulang UU Tenaga Kerja demi kepentingan ekonomi yang lebih besar. "Pemerintah harus pula bisa memberikan warna baru dalam mendatangkan industrialis (para pengusaha skala internasional) dari mana saja yang dapat mendorong industrialisasi," ujarnya.
BKPM mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama 2011 mencapai Rp251,3 triliun, naik 20,5 persen dibanding total investasi 2010 sebesar Rp208,5 triliun.
Sedangkan pada tahun 2012, realisasi investasi PMA-PMDN diproyeksikan mencapai sekitar Rp290 triliun.
Berbicara industrialisasi ditambahkan Gita yang juga Menteri Perdagangan ini, merupakan jendela ekonomi yang sangat luar biasa. Ia mencontohkan China bisa meningkatkan segmen yang tinggi pada rantai nilai (value chain) karena berhasil membangun industrialisasi.
Bahkan industrialisasi yang sudah besar-besaran di negeri Tirai Bambu itu mengakibatkan terjadinya disalokasi pabrik ke China bagian barat. "Pengalokasian industri dari China juga bergeser ke negara-negara ASEAN," ujarnya.
Ditambahkannya, Indonesia dan Vietnam menjadi tujuan pengalokasian industri dari China karena hanya dua negara ini yang mampu
meng-"capitalized" pengalihan itu.
Ia menambahkan, Indonesia dari sisi fiskal dan moneter sudah cukup bagus, namun yang harus diperbaiki adalah masalah ketenagakerjaan. Untuk itu, katanya, pihak terkait dengan tripartit (pemerintah, buruh, dan dunia usaha) harus secara intensif menegosiasikan berbagai kendala yang dihadapi untuk mencapai kesepakatan yang win-win solution.
"Selain itu, diperlukan payung hukum di tingkat kementerian, Peraturan Pemerintah maupun UU yang menjadi pedoman tripartit," ujarnya. (Ant/OL-2)
JAKARTA--MICOM: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menyatakan masalah ketenagakerjaan merupakan salah satu kunci pertumbuhan investasi.
"Masalah ketenagakerjaan, jika dapat diselesaikan dengan baik maka dapat mendorong terjadinya industrialisasi sejalan dengan pertumbuhan investasi di dalam negeri," kata Gita di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (28/2).
Untuk itu, menurut Gita, dirinya sangat setuju jika pemerintah meninjau ulang UU Tenaga Kerja demi kepentingan ekonomi yang lebih besar. "Pemerintah harus pula bisa memberikan warna baru dalam mendatangkan industrialis (para pengusaha skala internasional) dari mana saja yang dapat mendorong industrialisasi," ujarnya.
BKPM mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama 2011 mencapai Rp251,3 triliun, naik 20,5 persen dibanding total investasi 2010 sebesar Rp208,5 triliun.
Sedangkan pada tahun 2012, realisasi investasi PMA-PMDN diproyeksikan mencapai sekitar Rp290 triliun.
Berbicara industrialisasi ditambahkan Gita yang juga Menteri Perdagangan ini, merupakan jendela ekonomi yang sangat luar biasa. Ia mencontohkan China bisa meningkatkan segmen yang tinggi pada rantai nilai (value chain) karena berhasil membangun industrialisasi.
Bahkan industrialisasi yang sudah besar-besaran di negeri Tirai Bambu itu mengakibatkan terjadinya disalokasi pabrik ke China bagian barat. "Pengalokasian industri dari China juga bergeser ke negara-negara ASEAN," ujarnya.
Ditambahkannya, Indonesia dan Vietnam menjadi tujuan pengalokasian industri dari China karena hanya dua negara ini yang mampu
meng-"capitalized" pengalihan itu.
Ia menambahkan, Indonesia dari sisi fiskal dan moneter sudah cukup bagus, namun yang harus diperbaiki adalah masalah ketenagakerjaan. Untuk itu, katanya, pihak terkait dengan tripartit (pemerintah, buruh, dan dunia usaha) harus secara intensif menegosiasikan berbagai kendala yang dihadapi untuk mencapai kesepakatan yang win-win solution.
"Selain itu, diperlukan payung hukum di tingkat kementerian, Peraturan Pemerintah maupun UU yang menjadi pedoman tripartit," ujarnya. (Ant/OL-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar