http://www.bisnis.com/articles/jamsostek-pelaku-ukm-dan-koperasi-tidak-perlu-ragu-jadi-peserta
MEDAN: Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun pengusaha
dan karyawan koperasi tidak perlu ragu-ragu untuk menjadi peserta
jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
Deputi III Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Koperasi dan UKM Pariaman Sinaga
menyampaikan, pelaku UKM dan koperasi tidak perlu ragu-ragu menjadi
peserta jamsostek karena Kementerian Koperasi Negara Koperasi dan UKM
sudah memberi slogan bahwa Jamsostek merupakan sahabat UKM.
Ia juga menyampaikan, sebagai contoh keberadaan koperasi dan UKM di
Cimahi Jawa Barat setelah menjadi peserta jamsostek telah memperoleh
fasilitasi kredit melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
dalam memiliki kios serta para pedagang yang juga peserta Jamsostek
tersebut berhak memperoleh pelatihan dan memiliki kios dari CSR-nya
Jamsostek.
"Saya kira pelaku UKM dan koperasi tidak perlu ragu-ragu menjadi
peserta jamsostek. Mumpung Jamsostek sudah membuka diri kepada koperasi
dan UKM," ujarnya di Medan.
Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Medan Pengarapen Sinulingga
mengungkapkan, di lingkungan koperasi saat ini banyak pelaku usaha
formal maupun informal yang bisa dijadikan peserta jamsostek."Para
pelaku koperasi maupun UKM sudah menjadi target kita untuk menjadi
peserta," tegas Pengarapen.
Diakuinya, para pedagang kaki lima, nelayan, abang beca, petani maupun
tenaga kerja yang memiliki usaha di sektor informal di Sumut khususnya
di Kota Medan akan terus diupayakan mendapat perlindungan dari
Jamsostek.
Sementara itu, Koperasi Serba Usaha Bantu Pengusaha Rakyat (KSU-BPR)
perwakilan koperasi berprestasi di Kota Medan melalui Ketua Umumya Hasan
Basri mengungkapkan, bahwa saat ini karyawan koperasi yang dipimpinnya
itu sudah terdaftar sebagai peserta jamsostek. “Hingga kini karyawan
kita sudah terdaftar sebagai peserta jamsostek sebanyak 80 orang,”
katanya.(sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar