http://keuangan.kontan.co.id/news/dua-bank-syariah-batal-garap-gadai-emas

JAKARTA. OCBC NISP Syariah dan
Bank Permata Syariah mengurungkan niat terjun ke bisnis gadai emas pada
semester ini. Mereka menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.
Kedua unit usaha syariah ini beralasan,
menunggu regulasi Bank Indonesia (BI) terbit. Dari situ, bank akan
memutuskan layak tidaknya masuk ke bisnis ini.
Selain faktor regulasi, kedua bank juga
mempertimbangkan kondisi harga emas yang berfluktuasi tajam selama
setahun terakhir. Fluktuasi masih akan berlangsung sepanjang krisis
ekonomi global belum menemui tanda-tanda akan berakhir. Penyebab lain,
perilaku nasabah yang menggunakan pembiayaan emas di bank syariah untuk
berspekulasi.
Regulator memang berusaha keras mengembalikan gadai emas ke khittah
sebagai solusi keuangan mendesak. Tetapi, pasar yang terbentuk
terlanjur terbiasa dengan skema spekulasi. Membutuhkan waktu lama
mengembalikan ke kondisi semula. "Kami menunda pembukaan gadai emas dan
belum dapat menentukan kapan membuat proposal kembali," kata Achmad K.
Permana, Kepala Unit Syariah Bank Pertama, Kamis (2/2). Sebelumnya,
manajemen berencana mengajukan proposal ke BI di pertengahan 2012,
setelah beleid gadai terbit.
Permata Syariah tertarik terjun ke bisnis ini
karena potensinya menjanjikan. Pemainnya pun belum banyak. Dari delapan
bank syariah yang menjalankan bisnis ini, hanya tiga pemain terbesar,
yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah. Di luar bank
adalah Pegadaian. "Marketnya besar kompetisinya kecil," tambah Achmad.
OCBC NISP Syariah juga menunda pembentukan gadai emas tahun ini. Menurut Koko T. Rachmadi, Head of Syariah Business
Syariah OCBC NISP, perlu kajian ulang rencana bisnis ini. Untuk
sementara, OCBC NISP berfokus ke pembiayaan rumah (KPR) dengan target
pertumbuhan 50%-70% di tahun ini.
Mulya Effendi Siregar, Direktur Direktorat
Perbankan Syariah BI mengatakan, tidak pernah menerima proposal baru
bisnis gadai emas. Dia juga belum pernah mendengar rencana itu. "Kami
selalu membuka diri. Penyusunan regulasi tidak berarti proses perizinan
terhenti," katanya, beberapa waktu lalu.
Mulya optimistis, perbaikan standar operating procedure (SOP)
gadai emas tidak menghilangkan daya tarik bisnis ini. Peningkatan
kehati-hatian justru untuk menjaga kelangsungan bisnis. Soal larangan
praktek gadai emas untuk beli emas atau berkebun emas, adalah upaya
regulator mengembalikan gadai ke jalan yang lurus. "Kalau dana bank
banyak mandek di gadai, kontribusi bank terhadap sektor riil menjadi
menurun. Ini yang kami cemaskan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar