Jumat, 03 Februari 2012

Dua bank syariah batal garap gadai emas

http://keuangan.kontan.co.id/news/dua-bank-syariah-batal-garap-gadai-emas

JAKARTA. OCBC NISP Syariah dan Bank Permata Syariah mengurungkan niat terjun ke bisnis gadai emas pada semester ini. Mereka menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.
Kedua unit usaha syariah ini beralasan, menunggu regulasi Bank Indonesia (BI) terbit. Dari situ, bank akan memutuskan layak tidaknya masuk ke bisnis ini.

Selain faktor regulasi, kedua bank juga mempertimbangkan kondisi harga emas yang berfluktuasi tajam selama setahun terakhir. Fluktuasi masih akan berlangsung sepanjang krisis ekonomi global belum menemui tanda-tanda akan berakhir. Penyebab lain, perilaku nasabah yang menggunakan pembiayaan emas di bank syariah untuk berspekulasi.
Regulator memang berusaha keras mengembalikan gadai emas ke khittah sebagai solusi keuangan mendesak. Tetapi, pasar yang terbentuk terlanjur terbiasa dengan skema spekulasi. Membutuhkan waktu lama mengembalikan ke kondisi semula. "Kami menunda pembukaan gadai emas dan belum dapat menentukan kapan membuat proposal kembali," kata Achmad K. Permana, Kepala Unit Syariah Bank Pertama, Kamis (2/2). Sebelumnya, manajemen berencana mengajukan proposal ke BI di pertengahan 2012, setelah beleid gadai terbit.
Permata Syariah tertarik terjun ke bisnis ini karena potensinya menjanjikan. Pemainnya pun belum banyak. Dari delapan bank syariah yang menjalankan bisnis ini, hanya tiga pemain terbesar, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah. Di luar bank adalah Pegadaian. "Marketnya besar kompetisinya kecil," tambah Achmad.
OCBC NISP Syariah juga menunda pembentukan gadai emas tahun ini. Menurut Koko T. Rachmadi, Head of Syariah Business Syariah OCBC NISP, perlu kajian ulang rencana bisnis ini. Untuk sementara, OCBC NISP berfokus ke pembiayaan rumah (KPR) dengan target pertumbuhan 50%-70% di tahun ini.
Mulya Effendi Siregar, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI mengatakan, tidak pernah menerima proposal baru bisnis gadai emas. Dia juga belum pernah mendengar rencana itu. "Kami selalu membuka diri. Penyusunan regulasi tidak berarti proses perizinan terhenti," katanya, beberapa waktu lalu.
Mulya optimistis, perbaikan standar operating procedure (SOP) gadai emas tidak menghilangkan daya tarik bisnis ini. Peningkatan kehati-hatian justru untuk menjaga kelangsungan bisnis. Soal larangan praktek gadai emas untuk beli emas atau berkebun emas, adalah upaya regulator mengembalikan gadai ke jalan yang lurus. "Kalau dana bank banyak mandek di gadai, kontribusi bank terhadap sektor riil menjadi menurun. Ini yang kami cemaskan," katanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar