Rabu, 29 Februari 2012

Belanja Kementerian/Lembaga Diturunkan Rp 22 Triliun

http://www.indonesiafinancetoday.com/read/23085/Belanja-KementerianLembaga-Diturunkan-Rp-22-Triliun

JAKARTA (IFT) – Pemerintah akan menghemat Rp 22 triliun dari seluruh belanja kementerian/lembaga dan menaikkan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) menjadi 2,2% dari 1,53% terhadap Produk Domestik Bruto. Defisit sebesar 2,2% tersebut belum mempertimbangkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hata Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan asumsi makro lainnya dalam APBN-P membuat pemerintah harus mempertajam rincian anggaran di kementerian/lembaga. Pemotongan belanja di kementerian/lembaga adalah belanja-belanja tidak produktif seperti perjalanan dinas, perbaikan kantor, dan pembelian keperluan kantor yang tidak mendesak seperti pendingin ruangan.
Pemerintah juga akan meningkatkan belanja infrastruktur antara lain dengan mengarahkan sebagian sisa anggaran lebih yang dialokasikan untuk keperluan mendesak. Sebesar Rp 20 triliun dari Rp 24 triliun sisa anggaran yang dialokasikan untuk keperluan mendesak digunakan untuk infrastruktur.
Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan, menambahkan rincian sumber penghematan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 22 triliun masih akan dibahas dalam 1-2 hari ke depan. Meski telah dilakukan penghematan, defisit anggaran tetap akan dinaikkan menjadi 2,2% karena ada kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Pemerintah menyatakan tetap akan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan menyeimbangkan keberlanjutan pertumbuhan, menyelesaikan tantangan yang berkait dengan subsidi BBM, dan menjaga daya beli masyarakat kelompok tertentu.
Dalam APBN 2012, asumsi pertumbuhan ekonomi ditetapkan 6,7%, inflasi 5,3%, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat 8.800, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan 6%, harga minyak mentah US$ 90 per dolar Amerika Serikat, dan lifting minyak 950 ribu barel per hari. Pemerintah rencananya akan merevisi pertumbuhan menjadi 6,5%.
Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan, mengatakan untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dan mengantisipasi krisis global, Kementerian Keuangan akan menggandeng Tim Evaluasi dan Pengawasan Percepatan Anggaran untuk mempercepat penyerapan anggaran kuartal I 2012. Pemerintah akan melakukan enam langkah terobosan yaitu percepatan pelaksanaan proses lelang, percepatan pelaksanaan penetapan pejabat perbendaharaan, percepatan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus, Dana Dekonsentrasi 2012, percepatan kelengkapan data pendukung administratif, penyusunan rencana pencairan untuk penyerapan serta penunjukan petugas penghubung kementerian/lembaga.

Dana Pendidikan
Latif Adam, Peneliti Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan belanja yang perlu dipertimbangkan untuk ditekan dalam APBN-P adalah biaya pendidikan, meskipun dalam Undang-Undang APBN belanja pendidikan ditetapkan 20% dari total belanja. Selama ini realisasi penyerapan anggaran di sektor pendidikan tidak optimal sehingga hanya membebani anggaran negara secara keseluruhan.
Pemerintah juga memiliki ruang untuk memotong anggaran yang kurang produktif, seperti untuk biaya perjalanan dinas dan belanja modal yang tidak memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi, seperti gedung baru dan fasilitas mobil baru.
Menurut Latif, untuk memacu pertumbuhan ekonomi 2012 pemerintah dapat meningkatkan anggaran sektor prioritas seperti infrastruktur. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% di tengah krisis ekonomi, anggaran infrastruktur yang sebesar Rp 161,4 triliun hanya mampu menyumbang 2,2% Produk Domestik Bruto. Untuk mencapai pertumbuhan seharusnya kontribusi sektor infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 5%.
Jika dioptimalkan sumbangan infrastruktur menjadi 3% dari Produk Domestik Bruto maka dibutuhkan tambahan anggaran Rp 100 triliun. "Jadi memang perlu ada relokasi sehingga anggaran program maupun proyek yang bukan prioritas dikurangi agar kontribusi infrastruktur mendekati 5%,” kata Latif.

Sri Adiningsih, Ekonom Universitas Gadjah Mada, mengatakan pemerintah perlu memangkas anggaran yang tidak mendesak atau bersifat seremonial dan konsumtif. Beberapa contoh belanja yang dianggap tidak mendesak adalah kunjungan rombongan pejabat ke daerah untuk acara seremonial. Pemerintah seharusnya meningkatkan belanja yang bersifat investasi atau memiliki dampak multiplier untuk lebih menggerakan ekonomi domestik. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar