http://www.bisnis.com/articles/bea-keluar-dinilai-lebih-efektif-dari-pada-tax-allowance
JAKARTA: Penerapan bea keluar dinilai lebih efektif mendorong
hilirisasi industri pengolahan pertanian dibandingkan insentif lain
seperti tax allowance.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi
mengatakan penerapan bea keluar telah sukses mendorong minat investasi
di sektor industri manufaktur berbasis komoditas pertanian di Indonesia.
Dia mencontohkan pertumbuhan investasi pembangunan industri pengolahan
kakao yang diperkirakan mampu menyerap habis seluruh produksi biji kakao
Indonesia dalam waktu dekat.
“Seperti kakao, dari segi bahan bakunya saja, investasi saat ini sudah hampir menyerap habis,” kata Benny hari ini.
Tahun ini, Asosiasi Industri Kakao Indonesia
memperkirakan penyerapan biji kakao oleh industri dalam negeri bisa
mencapai 400.000 ton dari prediksi produksi nasional yang sebanyak
550.000 ton.
Benny menjelaskan perluasan sektor industri penerima tax allowance dari
38 subsektor industri pada Peraturan Pemerintah no. 62/2008 menjadi 129
subsektor industri pada PP no. 52/2011 adalah untuk melengkapi struktur
industri dalam beberapa sektor industri agro.
Contohnya adalah dimasukannya produk industri berbasis minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) seperti fatty acids, fatty alcohol dan glycerine sebagai industri yang berhak menerima tax allowance.
“Jadi yang tadinya ada insentif di hulu dan hilir, sekarang ditambahkan ditengah-tengahnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia lebih menyarankan investor baru dalam industri pengolahan agro di Indonesia memanfaatkan fasilitas tax allowance daripada mengusahakan tax holiday yang persyaratannya jauh lebih rumit.
“Cargill atau Unilever bermain di tax allowance saja, kalau tax holiday itu untuk investasi berisiko tinggi,” papar Benny.
PT Cargill Indonesia berencana membangun pabrik pengolahan kakao dengan
kapasitas hingga 60.000 ton yang diperkirakan bernilai US$110 juta,
sedangkan Unilever mengumumkan rencana pembangunan pabrik hilir kelapa
sawit bernilai Rp1,1 triliun di Sei Mangkei, Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha
Industri Kementerian Perindustrian Harris Munandar mengatakan pemerintah
akan mengevaluasi pemanfaatan tax allowance setiap 6 bulan.
Dalam tiap evaluasi, jelasnya, pemerintah akan mengkaji pemanfaatan per
sektor industri dan investasi-investasi baru yang masuk setelah
penerapan insentif tersebut.
“Jika ada usulan, seperti sektor perakitan kendaraan roda 4, akan kita lihat dulu. Tapi sekarang kita fokus agar PMK untuk tax allowance yang segera terbit,” katanya.
Kemenperin, tegas Harris, hanya bisa mengusulkan sektor industri yang
bisa memanfaatkan tax allowance. Keputusan sektor penerima dan
persyaratannya adalah wewenang BKPM. (sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar