Selasa, 28 Februari 2012

BEA KELUAR dinilai lebih efektif dari pada tax allowance

http://www.bisnis.com/articles/bea-keluar-dinilai-lebih-efektif-dari-pada-tax-allowance

Large_kakao
JAKARTA: Penerapan bea keluar dinilai lebih efektif mendorong hilirisasi industri pengolahan pertanian dibandingkan insentif lain seperti tax allowance.
 
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan penerapan bea keluar telah sukses mendorong minat investasi di sektor industri manufaktur berbasis komoditas pertanian di Indonesia.
 
Dia mencontohkan pertumbuhan investasi pembangunan industri pengolahan kakao yang diperkirakan mampu menyerap habis seluruh produksi biji kakao Indonesia dalam waktu dekat.
 
“Seperti kakao, dari segi bahan bakunya saja, investasi saat ini sudah hampir menyerap habis,” kata Benny hari ini.
 
Tahun ini, Asosiasi Industri Kakao Indonesia memperkirakan penyerapan biji kakao oleh industri dalam negeri bisa mencapai 400.000 ton dari prediksi produksi nasional yang sebanyak 550.000 ton.
 
Benny menjelaskan perluasan sektor industri penerima tax allowance dari 38 subsektor industri pada Peraturan Pemerintah no. 62/2008 menjadi 129 subsektor industri pada PP no. 52/2011 adalah untuk melengkapi struktur industri dalam beberapa sektor industri agro.
 
Contohnya adalah dimasukannya produk industri berbasis minyak sawit mentah  atau CPO (crude palm oil) seperti fatty acids, fatty alcohol dan glycerine sebagai industri yang berhak menerima tax allowance.
 
“Jadi yang tadinya ada insentif di hulu dan hilir, sekarang ditambahkan ditengah-tengahnya,” jelasnya.
 
Oleh karena itu, dia lebih menyarankan investor baru dalam industri pengolahan agro di Indonesia memanfaatkan fasilitas tax allowance daripada mengusahakan tax holiday yang persyaratannya jauh lebih rumit.
 
“Cargill atau Unilever bermain di tax allowance saja, kalau tax holiday itu untuk investasi berisiko tinggi,” papar Benny.
 
PT Cargill Indonesia berencana membangun pabrik pengolahan kakao dengan kapasitas hingga 60.000 ton yang diperkirakan bernilai US$110 juta, sedangkan Unilever mengumumkan rencana pembangunan pabrik hilir kelapa sawit bernilai Rp1,1 triliun di Sei Mangkei, Sumatera Utara.
 
Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian Harris Munandar mengatakan pemerintah akan mengevaluasi pemanfaatan tax allowance setiap 6 bulan.
 
Dalam tiap evaluasi, jelasnya, pemerintah akan mengkaji pemanfaatan per sektor industri dan investasi-investasi baru yang masuk setelah penerapan insentif tersebut.
 
“Jika ada usulan, seperti sektor perakitan kendaraan roda 4, akan kita lihat dulu. Tapi sekarang kita fokus agar PMK untuk tax allowance yang segera terbit,” katanya.
 
Kemenperin, tegas Harris, hanya bisa mengusulkan sektor industri yang bisa memanfaatkan tax allowance. Keputusan sektor penerima dan persyaratannya adalah wewenang BKPM. (sut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar