http://www.bisnis.com/articles/penyelewengan-bbm-karen-tak-mau-disalahkan-sendirian
JAKARTA: PT Pertamina (Persero) berharap tiga perusahaan pendamping
yang terlibat dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
2012 juga ikut bertanggung jawab bila nantinya terjadi penyelewengan
atau penimbunan di masyarakat.
Hal itu terkait dengan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
Bumi (BPH Migas) menetapkan PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), PT
Petronas Niaga Indonesia, dan PT Surya Parna Niaga sebagai pendamping
Pertamina untuk mendistribusikan BBM bersubsidi 2012.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan sudah menjadi
persepsi publik bahwa urusan BBM subsidi adalah urusan Pertamina,
sehingga isu-isu penyelewengan sering berdampak negatif terhadap
reputasi perseroan selaku salah satu pelaksana tugas distribusi BBM
subsidi.
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM [Jero Wacik] bahwa ini
juga perlu menjadi tanggung jawab ketiga badan usaha lainnya, karena
sama-sama punya tanggung jawab terhadap pendistribusian BBM subsidi,"
ujarnya, hari ini, Jumat, 30 Desember 2011.
Dengan ditunjuknya ketiga badan usaha tersebut untuk ikut
mendistribusikan BBM subsidi ke masyarakat, imbuhnya, tentunya Pertamina
menginginkan adanya kerja sama yang solid sehingga diharapkan tidak
akan lagi terjadi kelangkaan BBM.
Menurutnya, pendistribusian BBM subsidi ini memiliki permasalahan yang
cukup kompleks, bukan hanya dikarenakan Indonesia merupakan negara
dengan kondisi geografis kepulauan yang memerlukan infrastruktur
distribusi BBM yang rumit.
Namun, Indonesia mempunyai mekanisme distribusi BBM yang paling sulit
dibandingkan dengan negara-negara lain. Selain itu, lanjut Karen,
disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi telah menimbulkan
permasalahan seperti penimbunan dan penyelewengan yang tidak mudah
diselesaikan.
"Saya yakini agar ketiga badan usaha yang hari ini mendapatkan
penugasan, untuk sama-sama bekerja dengan BPH Migas, TNI, Kepolisian,
maupun pemda. Saya harapkan pada 2012, kerja sama ini kita tingkatkan
hingga nanti saatnya distribusi BBM subsidi tidak akan lagi mengalami
permasalahan yang cukup berarti," kata Karen.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan ketiga badan usaha
pendamping Pertamina mendapatkan tugas mendistribusikan BBM subsidi di
luar wilayah Jawa dan Bali.
Dia menjelaskan Pertamina ditugaskan menyalurkan premium, solar, dan
kerosine, sedangkan AKR menyalurkan premium dan solar. Sementara itu,
Petronas
menyalurkan premium dan Surya Parna Niaga hanya menyalurkan solar.
"Ketiga badan usaha itu, tugasnya hanya mengisi daerah-daerah atau
titik yang selama ini belum mendapatkan pelayanan BBM bersubsidi,
makanya kami tempatkan di luar Jawa Bali," katanya.
Menurutnya, Pertamina masih mendominasi pendistribusian BBM subsidi,
yakni 99,6% dari kuota yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2012 sebesar
37,5 juta kiloliter. Sementara itu, Petronas menyalurkan premium sebesar
22.000 kiloliter, SPN menyalurkan solar 34.128 kiloliter, dan AKR
menyalurkan 90.000 solar dan 12.000 kiloliter premium.
Dia menjelaskan pembagian wilayah distribusinya, untuk AKR mendapatkan
wilayah Sumatra Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,
dan Sulawesi Utara. Selanjutnya, Petronas mendapatkan wilayah Medan,
sedangkan Surya Parna Niaga mendapatkan wilayah Sumatra Utara Sumatra
Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan
Selatan.
Pada penugasan 2012 ini, BPH Migas mewajibkan keempat perusahaan
ini untuk mengutamakan pemanfaatan produk kilang dalam negeri milik
PT Pertamina (Persero), PT TPPI, dan Pusdiklat Migas Cepu. Disamping
itu, pendistribusian jenis BBM tertentu akan dilakukan dengan sistem
tertutup yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Tubagus mengatakan BPH Migas, telah mengundang 39 badan usaha yang
memiliki Izin Usaha Niaga Umum BBM dari pemerintah. Dari 39 badan usaha,
11 di antaranya mengambil dokumen penugasan dan hanya empat badan usaha
yang menyampaikan penawaran dan merepresentasikan kemampuan untuk
mendistribusikan BBM.
BPH Migas melakukan seleksi berdasarkan administrasi, teknis
dan komersial. Keempat perusahaan tersebut sudah memiliki
fasilitas pendistribusian BBM, menyetujui persyaratan pembayaran,
bersedia melaporkan secara online, dan berani mengajukan alpha lebih
rendah.
BPH Migas akan mengawasi ketat keempat perusahaan tersebut
dalam mendistribusikan BBM subsidi. Pada 2011 ini, BPH Migas menutup
satu outlet AKR di Sumatera Utara karena terbukti menyalahgunakan
BBM subsidi. (ln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar