http://www.bisnis.com/articles/pemesanan-ganda-dibatalkan-ketika-saham-oversubscribed
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akhirnya
memutuskan bahwa pembatalan pemesanan ganda hanya dilakukan pada saat
terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed).
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akhirnya
memutuskan bahwa pembatalan pemesanan ganda hanya dilakukan pada saat
terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed).
Dengan begitu, jika pemesanan yang masuk tidak mengalami oversubscribed maka pemesanan ganda diperbolehkan. Pembatalan pemesanan ganda dalam kondisi oversubscribed dilakukan untuk pemesanan kedua dan selanjutnya.
Hal tersebut tertuang dalam revisi peraturan IX. A. 7 tentang
Tanggungjawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan
Efek dalam Penawaran Umum.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gontor
Ryantori Azis mengungkapkan secara prinsip Ketua Bapepam-LK telah
menyetujui ketentuan soal pemesanan ganda tersebut.
"Alasannya, kalau tidak oversubscribed, kan tidak ada masalah dengan
penjatahan karena memesan berapa saja pasti dapat," katanya hari ini.
Adapun untuk ketentuan penjatahan, terang Gontor, masih akan dibahas
lagi guna memastikan bahwa regulasi baru yang akan dikeluarkan dapat
meningkatkan partisipasi investor ritel dalam penawaran umum perdana
(IPO).
"Sore ini masih akan dirapatkan lagi. Kemungkinan besok semuanya sudah fixed sehingga bisa langsung diterbitkan," ujarnya.
Terkait aturan penjatahan ini, terang Gontor, Bapepam-LK saat ini memiliki dua opsi yakni membatasi porsi penjatahan pasti (fix allotment) dan penjatahan terpusat (pooling). "Jika dibatasi kemungkinan penetapan minimal pooling 5%," ujarnya. (sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar