http://industri.kontan.co.id/v2/read/1324554337/85980/Kapasitas-produksi-pasar-domestik-masih-didominasi-investasi-asing-
JAKARTA. Kapasitas produksi pasar domestik masih didominasi
investasi asing. Padahal seharusnya peningkatan produksi dalam negeri
ditopang investasi dari pelaku usaha lokal.
Menurut Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya merupakan cara mengatasi keterpurukan akibat serbuan barang impor.
"Investasi saat ini masih didominasi asing. Jadi ini bisa dibilang tidak berpengaruh terhadap peningkatan daya saing industri dalam negeri," ucapnya, Kamis (22/12).
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekspor (LP3E) Kadin Indonesia Prof.Dr. Ina Primiana. Menurutnya, pasar domestik bahkan tidak hanya dikuasai investasi asing. Bahkan, produk impor pun membidik pasar domestik Indonesia sebagai lahan pemasaran.
Hal itu terbukti dari nilai penguasaan pasar domestik sektor industri oleh produk asing. Misalnya, pasar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang rata-rata senilai Rp 75 triliun per tahun setara dengan 1,2 juta ton, sekitar 50%-60% dikuasai oleh China.
Secara nilai, pasar TPT memang terus meningkat. Pada 2009, pasar domestik TPT tercatat sebesar Rp 77,612 triliun. Angka itu meningkat menjadi Rp 85,45 triliun pada 2010. "Tapi pasar domestik dikuasai sebagian besar oleh China," katanya.
Kondisi serupa terjadi pada sektor industri alas kaki yang beromzet Rp 27 triliun per tahun. Angka itu nyaris 60% dikuasai oleh China. Anehnya, kata Ina, pemerintah tidak melakukan tindakan tegas untuk memproteksi pasar domestik dari serbuan investasi asing yang tidak sehat maupun produk impor.
Padahal, sebanyak 16 negara anggota World Trade Organization (WTO) telah memproteksi pasar domestiknya sejak September 2008. Termasuk China yang memproteksi sektor andalannya seperti otomotif, baja, perkapalan, tekstil, dan petrokimia. "Mereka bahkan dapat insentif pajak dan lain-lain," tambahnya.
Seharusnya, dia menyarankan, pemerintah melakukan integrasi sektor hulu dan hilir seperti kebijakan China untuk menggairahkan industri dalam negerinya. Selain itu, pemerintah pun seharusnya memproteksi sektor tertentu agar tidak terpuruk serbuan produk impor.
Pemerintah pun seharusnya dapat meredam ketergantungan impor bahan baku, meningkatkan nilai produk, mengembangkan pasar sasaran ekspor baru, dan meningkatkan kualitas angkatan kerja domestik demi menghadapi ASEAN Community pada 2015. "Harus ada penangkal lewat instrumen nontarif juga yang sesuai aturan WTO," tuturnya.
Menurut Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya merupakan cara mengatasi keterpurukan akibat serbuan barang impor.
"Investasi saat ini masih didominasi asing. Jadi ini bisa dibilang tidak berpengaruh terhadap peningkatan daya saing industri dalam negeri," ucapnya, Kamis (22/12).
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekspor (LP3E) Kadin Indonesia Prof.Dr. Ina Primiana. Menurutnya, pasar domestik bahkan tidak hanya dikuasai investasi asing. Bahkan, produk impor pun membidik pasar domestik Indonesia sebagai lahan pemasaran.
Hal itu terbukti dari nilai penguasaan pasar domestik sektor industri oleh produk asing. Misalnya, pasar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang rata-rata senilai Rp 75 triliun per tahun setara dengan 1,2 juta ton, sekitar 50%-60% dikuasai oleh China.
Secara nilai, pasar TPT memang terus meningkat. Pada 2009, pasar domestik TPT tercatat sebesar Rp 77,612 triliun. Angka itu meningkat menjadi Rp 85,45 triliun pada 2010. "Tapi pasar domestik dikuasai sebagian besar oleh China," katanya.
Kondisi serupa terjadi pada sektor industri alas kaki yang beromzet Rp 27 triliun per tahun. Angka itu nyaris 60% dikuasai oleh China. Anehnya, kata Ina, pemerintah tidak melakukan tindakan tegas untuk memproteksi pasar domestik dari serbuan investasi asing yang tidak sehat maupun produk impor.
Padahal, sebanyak 16 negara anggota World Trade Organization (WTO) telah memproteksi pasar domestiknya sejak September 2008. Termasuk China yang memproteksi sektor andalannya seperti otomotif, baja, perkapalan, tekstil, dan petrokimia. "Mereka bahkan dapat insentif pajak dan lain-lain," tambahnya.
Seharusnya, dia menyarankan, pemerintah melakukan integrasi sektor hulu dan hilir seperti kebijakan China untuk menggairahkan industri dalam negerinya. Selain itu, pemerintah pun seharusnya memproteksi sektor tertentu agar tidak terpuruk serbuan produk impor.
Pemerintah pun seharusnya dapat meredam ketergantungan impor bahan baku, meningkatkan nilai produk, mengembangkan pasar sasaran ekspor baru, dan meningkatkan kualitas angkatan kerja domestik demi menghadapi ASEAN Community pada 2015. "Harus ada penangkal lewat instrumen nontarif juga yang sesuai aturan WTO," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar