Sabtu, 31 Desember 2011

Fasilitas bea masuk kapal 0% akan dioptimalkan

http://www.bisnis.com/articles/fasilitas-bea-masuk-kapal-0-percent-akan-dioptimalkan
 
Large__mg_0085
JAKARTA: Operator pelayaran akan memaksimalkan pemberian fasilitas fiskal bea masuk kapal 0% pada 2012 untuk memperkuat angkutan armada niaga nasional guna mendukung program pemberdayaan industri pelayaran.
 
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Paulis A. Djohan mengatakan pemberian bea masuk kapal 0% merupakan langkah yang tepat.
 
Menurut dia, operator pelayaran akan memaksimalkannya untuk meningkatkan kapasitas armada niaga nasional. “Kami mengapresiasi kebijakan itu karena saat ini masih dibutuhkan,” katanya, hari ini, Jumat, 30 Desember 2011.
 
Pemerintah akhirnya resmi mempertahankan bea masuk kapal niaga tetap 0% pada 2012 dalam revisi Peraturan Meeri Keuangan No. 80 tahun 2011 kecuali untuk kapal keruk dan floating dock yang dikenakan 5%.
 
Kepastian pengenaan bea masuk kedua jenis kapal itu tertuang di dalam PMK No.213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea MAsuk atas Barang Impor pengganti PMK 80/2011 terbit.
 
Dalam Permenkeu yang baru itu, seluruh kapal niaga kecuali kapal keruk dan floating dock diberlakukan bea masuk 0% sesuai dengan hasil pembahasan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, operator kapal dan galangan.
 
Paulis menjelaskan penetapan bea masuk 0% atas kapal niaga masih dibutuhkan oleh operator pelayaran guna percepatan pengadaan armada niaga nasional hingga beberapa tahun ke depan.
 
Sebab, katanya, pertumbuhan arus barang domestik dan pelaksanaan program nasional asas cabotage serta beyond cabotage memerlukan kapal dalam jumlah besar agar potensi muatan dalam negeri dapat diangkut kapal nasional. (ln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar