http://koran.republika.co.id/koran/17
Pengawasan belum mampu mencegah oknum di BPRS.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menemukan sejumlah bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) yang terpaksa harus ditutup. Penutupan ini dipicu tata kelola perusahaan yang buruk.
“Ada lembaga keuangan syariah atau BPRS yang mengalami persoalan kemudian ditutup, ternyata persoalannya banyak pada governance,” ujar Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, dalam acara komunitas ekonomi syariah, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Penutupan tersebut ditegaskan Muliaman tidak terkait dengan implementasi prinsip syariah. Prinsip good governance banyak yang tidak dijalankan oleh para pengurus BPRS. “Saya melihat good govermenance tidak diterapkan di BPRS bermasalah ini, bukan syariahnya yang keliru,” ujar dia.
Indikasi tidak diterapkannya good governance tersebut terlihat dari perilaku pengurus yang bertentangan dengan prinsip syariah. Dia mengungkapkan terdapat oknum di dalam perusahaan yang menyalahgunakan wewenang dengan membuat pembiayaan fiktif. “Ada pengurus membuat nominee (pinjam nama), seolah-olah ada yang pinjam, tapi di-create sendiri,” ujarnya.
Muliaman enggan menyebut jumlah BPRS yang sudah ditutup lantaran buruknya tata kelola perusahaan. Dia hanya menyebut sejumlah BPRS yang baru-baru ini telah ditutup berada di Sulawesi dan Kalimantan. Namun, dia mengatakan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah masih lebih banyak. “BPR bermasalah lebih banyak, jumlahnya cukup signifikan, kalau BPRS adalah satu dua,” ujar dia.
Pengawasan, baik internal maupun eksternal diakuinya tidak cukup ampuh mencegah perilaku oknum tersebut. Lantaran hal itu, persoalan governance di BPRS harus menjadi prioritas. “Secara pengetahuan, mereka paham syariah, tapi banyak yang bertindak berlawanan. Karena itu, persoalan governance harus dibuat bagaimana mengelola oknum ini,” papar dia.
Dia mengaku, peraturan dari BI pun masih kurang mencukupi jika tata kelola perusahaan tidak mampu mencegah adanya oknum tersebut. “Pengawasan dari BI sudah ada, tapi ini persoalan itikad dari perusahaannya,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Masyudi Muqorobin, mengakui, sejumlah BPRS bermasalah. Bahkan, dia menyebut terdapat 150 BPRS di Yogyakarta, namun hanya 50 persen yang produktif. “Persoalan good governance di BPRS masih harus dipacu lagi agar penutupan tidak terus terjadi,” ujarnya.
Potensi BPRS di Indonesia relatif besar. Jumlah BPRS per Mei 2011 telah mencapai 153 unit dengan lebih dari 299 kantor cabang. Total aset BPRS mencapai Rp 3 triliun dengan total pembiayaan mencapai 2,33 triliun. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) mencapai 6,96 persen. Sementara, total DPK BPRS telah mencapai Rp 1,77 triliun. c01 ed: firkah fansuri
Berkembang
Bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Tidak hanya dari sisi jumlah BPRS yang meningkat, total aset pun terus mengalami kenaikan. Namun demikian, di sela perkembangan yang pesat tersebut muncul satu atau dua BPRS yang bermasalah akibat tidak dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.
Kinerja BPRS per Mei 2011
Jumlah 153
Kantor cabang 299
Total aset Rp 3 triliun
Pembiayaan Rp 2,33 triliun
Dana pihak ketiga Rp 1,77 triliun
Rasio pembiayaan bermasalah 6,96 persen
Pengawasan belum mampu mencegah oknum di BPRS.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menemukan sejumlah bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) yang terpaksa harus ditutup. Penutupan ini dipicu tata kelola perusahaan yang buruk.
“Ada lembaga keuangan syariah atau BPRS yang mengalami persoalan kemudian ditutup, ternyata persoalannya banyak pada governance,” ujar Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, dalam acara komunitas ekonomi syariah, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Penutupan tersebut ditegaskan Muliaman tidak terkait dengan implementasi prinsip syariah. Prinsip good governance banyak yang tidak dijalankan oleh para pengurus BPRS. “Saya melihat good govermenance tidak diterapkan di BPRS bermasalah ini, bukan syariahnya yang keliru,” ujar dia.
Indikasi tidak diterapkannya good governance tersebut terlihat dari perilaku pengurus yang bertentangan dengan prinsip syariah. Dia mengungkapkan terdapat oknum di dalam perusahaan yang menyalahgunakan wewenang dengan membuat pembiayaan fiktif. “Ada pengurus membuat nominee (pinjam nama), seolah-olah ada yang pinjam, tapi di-create sendiri,” ujarnya.
Muliaman enggan menyebut jumlah BPRS yang sudah ditutup lantaran buruknya tata kelola perusahaan. Dia hanya menyebut sejumlah BPRS yang baru-baru ini telah ditutup berada di Sulawesi dan Kalimantan. Namun, dia mengatakan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah masih lebih banyak. “BPR bermasalah lebih banyak, jumlahnya cukup signifikan, kalau BPRS adalah satu dua,” ujar dia.
Pengawasan, baik internal maupun eksternal diakuinya tidak cukup ampuh mencegah perilaku oknum tersebut. Lantaran hal itu, persoalan governance di BPRS harus menjadi prioritas. “Secara pengetahuan, mereka paham syariah, tapi banyak yang bertindak berlawanan. Karena itu, persoalan governance harus dibuat bagaimana mengelola oknum ini,” papar dia.
Dia mengaku, peraturan dari BI pun masih kurang mencukupi jika tata kelola perusahaan tidak mampu mencegah adanya oknum tersebut. “Pengawasan dari BI sudah ada, tapi ini persoalan itikad dari perusahaannya,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Masyudi Muqorobin, mengakui, sejumlah BPRS bermasalah. Bahkan, dia menyebut terdapat 150 BPRS di Yogyakarta, namun hanya 50 persen yang produktif. “Persoalan good governance di BPRS masih harus dipacu lagi agar penutupan tidak terus terjadi,” ujarnya.
Potensi BPRS di Indonesia relatif besar. Jumlah BPRS per Mei 2011 telah mencapai 153 unit dengan lebih dari 299 kantor cabang. Total aset BPRS mencapai Rp 3 triliun dengan total pembiayaan mencapai 2,33 triliun. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) mencapai 6,96 persen. Sementara, total DPK BPRS telah mencapai Rp 1,77 triliun. c01 ed: firkah fansuri
Berkembang
Bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Tidak hanya dari sisi jumlah BPRS yang meningkat, total aset pun terus mengalami kenaikan. Namun demikian, di sela perkembangan yang pesat tersebut muncul satu atau dua BPRS yang bermasalah akibat tidak dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.
Kinerja BPRS per Mei 2011
Jumlah 153
Kantor cabang 299
Total aset Rp 3 triliun
Pembiayaan Rp 2,33 triliun
Dana pihak ketiga Rp 1,77 triliun
Rasio pembiayaan bermasalah 6,96 persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar