JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Bank
Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka
menyelenggarakan edukasi keuangan pada tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan edukasi ini ditekankan pada program-program yang dapat meningkatkan pemahaman para TKI untuk memanfaatkan jasa/produk keuangan.
"Sehingga para TKI dan keluarganya akan terbiasa dalam mengelola tabungan, pinjaman kredit, maupun remitansi," ungkap Muhaimin, Senin (1/7).
Dengan pemahaman tersebut, para TKI diharapkan dapat lebih sadar dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Serta mengerti akan hak, kewajiban, manfaat, risiko dan biaya perbankan.
"Selama ini TKI belum dapat mengelola keuangannya dengan optimal. Sehingga nantinya setelah kembali ke tanah air, mereka bisa memanfaatkan penghasilan yang diperoleh untuk menjadi wirausahawan," tambah Muhaimin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan edukasi ini ditekankan pada program-program yang dapat meningkatkan pemahaman para TKI untuk memanfaatkan jasa/produk keuangan.
"Sehingga para TKI dan keluarganya akan terbiasa dalam mengelola tabungan, pinjaman kredit, maupun remitansi," ungkap Muhaimin, Senin (1/7).
Dengan pemahaman tersebut, para TKI diharapkan dapat lebih sadar dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Serta mengerti akan hak, kewajiban, manfaat, risiko dan biaya perbankan.
"Selama ini TKI belum dapat mengelola keuangannya dengan optimal. Sehingga nantinya setelah kembali ke tanah air, mereka bisa memanfaatkan penghasilan yang diperoleh untuk menjadi wirausahawan," tambah Muhaimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar