JAKARTA:
Bank Indonesia diminta semakin keras bertindak terhadap perbankan asing
yang ingin melebarkan jaringan layanannya di Indonesia.
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengungkapkan terdapat
sejumlah kesulitan ketika pihaknya akan menggelar ekspansi ke luar
negeri. Dia menilai perlunya asas resiprokal (timbal balik) dalam
pengaturan
"Kami kalau ke Malaysia, dibatasi membuka cabang maksimal 4 lokasi. Jumlah ATM diperbolehkan sebanyak-banyaknya tetapi hanya bisa ditaruh di kantor cabang," ujarnya tadi malam.
"Kami kalau ke Malaysia, dibatasi membuka cabang maksimal 4 lokasi. Jumlah ATM diperbolehkan sebanyak-banyaknya tetapi hanya bisa ditaruh di kantor cabang," ujarnya tadi malam.
Dia juga mengungkapkan Bank Mandiri memiliki keinginan menempatkan ATM di Orchad Road dan Changi Airport Singapura. Namun, lanjutnya, terkendala oleh aturan pembatasan ekspansi.
Dia mengatakan BI perlu bertindak keras dengan menutup akses bagi perbankan asing untuk memaksa negara lain membuka akses bagi perbankan lokal yang akan menggelar ekspansi ke luar negeri. "Artinya, BI harus menutup pintu perbankan asing untuk memaksa mereka membuka pintu bagi kita."
BI saat ini masih menyiapkan aturan kepada bank-bank asing yang ekspansi di Tanah Air. Asas resiprokal tersebut nantinya akan masuk ke dalam revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang baru dan secara terperinci juga akan mengatur pangsa pasar perbankan asing di Indonesia.(mmh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar