Jumat, 29 Juli 2011

Peran Industri Pengolahan Menurun

JAKARTA--MICOM: Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, peranan sektor industri pengolahan dalam pembentukan produk domestik bruto menunjukkan penurunan.


Saat menjadi pembicara kunci dalam seminar kajian tengah tahun Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Kamis (28/7), Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, selama triwulan I 2011 peran sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 24,11%.

"Lebih rendah dari periode yang sama tahun 2010 yang sebesar 25,5%," katanya.

Peran industri pengolahan nonmigas terhadap PDB yang pada triwulan I 2010 sebesar 21,9 persen, menurut dia, juga menurun menjadi 21,1% pada triwulan I tahun 2011 ini.

Padahal, katanya, kontribusi industri pengolahan pernah mencapai 29% pada 2001.

Ia menjelaskan, penurunan kontribusi sektor industri itu tidak hanya disebabkan oleh persoalan-persoalan lama seperti keterbatasan infrastruktur, jaminan energi, bahan baku, sistem logistik dan investasi.

Pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) sejak awal Januari 2010, kata dia, juga membawa konsekuensi tersendiri bagi perkembangan sektor industri nasional, antara lain peningkatan impor produk manufaktur dari China yang kemudian mengambil pasar produk manufaktur dalam negeri.

Pemerintah, lanjut dia, berusaha mengurangi dampak negatif penerapam perjanjian perdagangan bebas itu dengan memperkuat penguasaan pasar domestik melalui optimalisasi instrumen Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, aturan pelabelan, perlindungan pasar dalam negeri melalui kebijakan antidumping dan pengamanan serta pengawasan pelabuhan.

Di samping itu, dia menjelaskan, pemerintah juga berusaha memperkuat daya saing industri nasional melalui penyediaan gas, pemberian insentif fiskal serta perbaikan sistem logistik dan penyediaan bahan baku.

Berkenaan dengan hal itu INDEF merekomendasikan pemerintah membatasi ekspor bahan baku/barang mentah untuk menjamin kebutuhan pelaku industri dalam negeri supaya selanjutnya mereka bisa lebih bersaing dengan China.

Pemerintah, menurut INDEF, juga harus mengutamakan pemanfaatan energi untuk mencukupi kebutuhan industri dalam negeri serta segera merevisi SNI yang sudah kadaluwarsa.

Lembaga itu juga menekankan bahwa kunci untuk memenangkan persaingan dengan China adalah peningkatan daya saing, penegakan regulasi dan pengawasan kepabeanan, debirokratiasi pembangunan industri serta keberpihakan produsen energi terhadap indusri nasional. (Ant/Ol-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar