Jumat, 29 Juli 2011

Pendapatan bunga rekap Mandiri merosot

altJAKARTA: Pendapatan bunga Bank Mandiri tergerus oleh kebijakan Bank Indonesia yang meniadakan sertifikat Bank Indonesia bertenor tiga bulan yang menjadi acuan dalam pembayaran bunga obligasi rekap. Direktur Keuangan PT Bank Mandiri Tbk Pahala N. Mansyuri mengungkapkan terjadi perbedaan bunga yang cukup tajam antara SBI bertenor tiga bulan dengan surat perbendaharaan negara (SPN). Dampaknya, lanjut dia, pendapatan bunga obligasi rekap Bank Mandiri turun 15%.
"Perbedaannya cukup signifikan bisa sampai 2%. Pendapatan bunga yang kami terima dari obligasi rekap menyusut drastis," ujarnya tadi malam.
Dia menilai kepemilikan obligasi rekap sebesar Rp76 triliun di neraca Bank Mandiri berdampak signifikan terhadap pendapatan bunga. "Sebelum kebijakan penghapusan SBI tiga bulan diterapkan, pendapatan bunga obligasi rekap menyumbangkan 17%, tetapi sekarang sekitar 13%."

Namun, Bank Mandiri bisa menggenjpt pendapatan bunga bersih naik sebesar 14,6% menjadi Rp10,38 triliun  pada semester I tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,06 triliun.
Pahala mengungkapkan lebih menguntungkan kalau obligasi rekap tersebut bisa menjadi uang tunai. "Kami bisa salurkan ke kredit korporasi dengan bunga katakanlah sekitar 10%, jauh lebih menguntungkan bagi bank."
Pahala mengungkapkan akan lebih menguntungkan kalau perseroan bisa menggunakan obligasi rekap untuk pendanaan ekspansi. Namun, lanjutnya, hal ini terkendala oleh aturan.
"Misalnya untuk akuisisi BUMN dengan obligasi rekap, terkendala oleh UU Perbendaharaan Negara yang mengharuskan penerimaan dalam bentuk tunai."(mmh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar