Minggu, 31 Juli 2011

Mendesak Pengembangan Industri Manufaktur Padat Karya

JAKARTA--MICOM: Pada 1 Agustus mendatang, pemerintah akan mulai memberlakukan pemberhentian sementara (moratorium) TKI domestic worker (pekerja rumah tangga) ke Arab Saudi, sehingga berimplikasi pada penyediaan lapangan kerja bagi calon TKI yang gagal berangkat.


Pengamat Ekonomi Drajad Wibowo mengungkapkan untuk mengatasi hal itu, pemerintah harus mengembangkan sektor usaha yang padat karya untuk memperkerjakan TKI yang gagal berangkat tersebut. "Contohnya industri manufaktur padat karya seperti elektronik, sepatu, dan makanan," ujar Drajad Wibowo ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu (30/7).

Menurut Drajad, industri manufaktur ini bisa menjadi solusi lapangan kerja TKI yang gagal berangkat, khususnya Tenaga kerja wanita yang selama ini seringkali menjadi korban di Arab Saudi.

Sayangnya, industri manufaktur kini terabaikan akibat banyak kebijakan yang tidak memihak industri ini, seperti penerapan perdagangan bebas yang tidak mementingkan jaring pengaman sosial pekerja. Selain itu, kebijakan alokasi dana kredit manufaktur menurun drastis jika dibandingkan dengan era 90-an.

"Sekarang alokasi dana untuk kredit manufaktur tidak sampai 17%. Sedangkan dulu pada tahun 90-an kredit untuk industri ini bisa mencapai 40%. Ini perbedaaan yang drastis," jelasnya. (*/OL-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar