Rabu, 29 Juni 2011

Produsen pupuk minta kenaikan margin

JAKARTA. Kelima perusahaan pupuk yang bernaung di bawah PT Pupuk Sriwidjaja Holding (Persero) meminta kenaikan margin produksi pupuk bersubsidi.

Kelima perusahaan itu adalah PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim (PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pusri Palembang. Mereka merasa tidak cukup dengan margin keuntungan yang hanya sekitar 4%-5%.
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Aas Asikin mengutarakan, margin pupuk di perusahaannya jauh lebih rendah ketimbang tingkat suku bunga bank.

Apalagi jika dibandingkan dengan margin keuntungan yang didapat dari produksi pupuk komersial yang mencapai 30%-40%. Akibatnya, perusahaan pupuk itu sulit berkembang untuk perbaikan, revitalisasi dan penambahan pabrik.

Aas mengatakan, kecilnya margin menutup peluang perusahaan untuk memperbaharui kapasitas pabrik dan hanya cukup untuk menutup inflasi. "Dengan penetapan margin saat ini susah akumulasi dana untuk penggantian pabrik," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Ibnu Multazam menilai, kecilnya margin keuntungan yang didapat itu tidak berdampak begitu besar terhadap perusahaan. "Saya rasa tidak perlu dipermasalahkan karena produsen didanai pemerintah terus lewat subsidi," katanya.

Sebagai informasi, dari 12 juta ton produksi pupuk, sebanyak 9 juta ton di antaranya disalurkan untuk para petani dalam bentuk pupuk bersubsidi. Artinya, sekitar 75% pasokan dana produksi produsen pupuk didapat dari pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR lain, Djoko Udjianto ikut mengutarakan, penetapan margin 4%-5% itu terbilang sudah cukup besar pada pengalokasian penugasan pupuk bersubsidi. "Seharusnya tidak usah mengedepankan minta margin. Apa mau minta 20%? Saya kira 4%-5% untuk pupuk bersubsidi itu wajar," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar