Kamis, 30 Juni 2011

Perbankan Keluhkan kelangkaan AJB

MALANG: Kalangan perbankan dan notaris mengeluhkan langkahnya blangko akta jual beli (AJB) tanah dan rumah sehingga pengucuran kredit pemilikan rumah (KPR) serta pembuatan AJB tidak lancar.

Rosyad, seorang notaris di Malang, mengatakan kelangkaan blangko AJB terjadi sejak 1,5 bulan terakhir. Sebagai gambaran, kebutuhan untuk pembuatan AJB 20, namun notaris hanya mendapatkan 1-2 set blangko AJB. "Para notaris juga telah bertemu dengan Kantor Pertanahan Kota Malang. Hasilnya, masih belum ada solusi," kata Rosyad di Malang, hari ini.

Penjelasan dari Kantor Pertanahan, lanjut dia, blangko AJB di kantor tersebut memang tidak ada, setidaknya jumlahnya sangat terbatas. Hal itu bisa terjadi karena masih belum ada drop dari Badan Pertanahan Nasional.

Kenyataan itu, kata dia, sungguh tidak masuk akal. Pasalnya, masalah tersebut menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Lagi pula, mestinya masalah tersebut telah diantisipasi. "Kan sudah ada perencanaannya. Lagi pula anggaran pasti juga telah ada."

Dengan terlambatnya pasokan blangko AJB ke notaris, menurut Rosyad, maka jelas pembuatan AJB tidak bisa lancar. Seperti di kantornya, pada Juni ini sebenarnya ada 40 transaksi tanah dan rumah yang akan dibuatkan AJB.

Namun karena jumlah blangko AJB sangat terbatas, maka yang berhasil dibuat hanya beberapa saja. Pihaknya juga terpaksa membuatkan akta ikatan jual beli, bukan AJB. Risikonya, ujar dia, ikatan jual beli tidak bisa dijadikan hak tanggungan atau jaminan oleh bank. Karena itulah, penyaluran KPR bisa terhambat akibat masalah tersebut.

"Terkait dengan kelangkaan blangko AJB, kami para notaris mengusulkan BPN agar membolehkan fotokopi blangko AJB yang dilegalisasi, namun usulan tersebut ditolak. Jadi tidak ada jalan keluar."

Pemimpin Bidang Operasional Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Malang Imam Samekto, membenarkan pernyataan Rosyad. Intinya, karena tidak lancarnya pembuatan AJB oleh notaris, maka realisasinya penyaluran KPR oleh bank menjadi terhambat, tidak lancar.

Dia mencontohkan di BNI Syariah Malang, kata dia, dalam Juni 2011 sebenarnya 35 nasabah dengan nilai Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) sebesar Rp12 miliar yang siap direalisasikan. Namun penyaluran KPR tersebut tidak bisa disalurkan seluruhnya, karena tidaknya ada AJB dari notaris.

Adapun, PPR hanya terealisasi Rp6 miliar. "Jadi potensi pembiayaan pemilikan rumah yang sebenarnya potensial justru hilang karena masalah tersebut."

Kenyataan yang sama juga dialami Bank Syariah Mandiri (BSM) Malang. Kepala Cabang BSM Malang Dwi Pudji Widodo, mengatakan dalam Juni ada dua nasabah yang PPR tidak bisa dicairkan karena tidak adanya AJB. "Kalau kami, angkanya relatif kecil karena penggarapan pembiayaan pemilikan rumah masih baru.

Kepala Kantor Pertanahan kota Malang Ida Aniyati Frans masih belum bisa dikonfirmasi mengenai masalah tersebut. Telepon genggam yang dikontak maupun di SMS, tidak dibalas langsung. Kepala Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Malang Aisyah meminta Bisnis agar menemui Ida secara langsung di kantor.(bsi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar