Selasa, 28 Juni 2011

Indonesia Siap Implementasikan Basel II

JAKARTA--MICOM: Deputi Gubernur Muliaman Hadad mengungkapkan Indonesia telah siap mengimplementasikan Aturan Basel II yang akan diterapkan pada tahun 2012. Pasalnya, Muliaman menilai permodalan bank dan CAR di Indonesia lebih tinggi daripada Singapura, Malaysia dan Filipina.

"Indonesia hari ini diterapkan, kita sudah siap. Basel itu kan kecukupan modal. Modal kita kuat, tidak ada persoalan," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/6).

Yang menjadi tugas Bank Indonesia (BI) kedepan, lanjut Muliaman adalah melakukan proses supervisi agar penghitungan kecukupan modal bisa diperhitungkan. "Bagiamana BI meningkatkan supervisi," imbuhnya.

Selain kecukupan modal dan supervisi, pilar ketiga dalam implementasi aturan Basel II ada, peran pasar ikut mengontrol. Tiga pilar tersebut merupakantiga hal penting dalam penerapan basel II. "Termasuk bagaimana mendukung peran market industri perbankan," jelas Muliaman.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penerapan Basel II. Untuk itu pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BI saja, tetapi dengan sistem semakin terbuka dan disclosure, apalagi kalau sudah go public.

Selain Basel II yang mengatur tentang permodalan bank akan diterapkan mulai 2012. Baru-baru ini Bank sentral mengikuti pertemuan di Swiss untuk membahas peraturan Basel III. "Sekarang akan ada inisitaif global penguatan modal dan likuiditas. 2019 basel III, Indonesia akan ikut," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena baik permodalan dan CAR Indonesia sebesar 17% lebih tinggi daripada negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Malaysia dan filipina. Kendati demikian, yang perlu diperhatikan adalah untuk mempertahankan kekuatan permodalan kedepan, bank perlu tambahan modal untuk ekspansi. "Penguatan modal perlu diprioritaskan, itu jadi catatan penting pada indistri perbankan," imbuhnya.

Modal minimum yang ditetapkaan dalam Basel II adalah Rp100 miliar. Muliaman menerangkan hingga kini belum ada kajian untuk.menaikkan modal minimum tersebut. "Sekarang kita lebih pada principal base, untuk mendukung ekspansi bank, tetap perlu penguatan modal

Tahapan implementasi Basel II di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2007, dengan dikeluarkannya ketentuan mengenai perhitungan beban modal risiko pasar dengan menggunakan metode standar dan model internal. Implementasi Basel II di Indonesia dilakukan secara bertahap dimulai dengan pendekatan yang paling sederhana hingga pendekatan yang lebih kompleks.

Agar implementasi Basel II secara keseluruhan dapat berjalan dengan baik, diperlukan persiapan dan perencanaan yang matang baik oleh BI, industri perbankan maupun oleh pihak-pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, BI membentuk Working Group Basel II sejak tahun 2007, sebagai wahana untuk berdiskusi dan memperoleh masukan terkait rencana pengaturan yang akan dikeluarkan oleh BI.

Anggota Working Group Basel II berasal dari internal Bank Indonesia, wakil dari perbankan, dan asosiasi perbankan. Dalam rangka mengikuti perkembangan isu-isu internasional, sejak awal tahun 2011 ini, struktur Working Group Basel II diperluas, yang mencakup baik isu mengenai Basel II maupun Basel III.(*/X-12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar