Rabu, 29 Juni 2011

Citibank lakukan perbaikan manajemen

JAKARTA: Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh manajemen Citibank N.A cabang Indonesia bisa menyelamatkan pejabat bank asal AS tersebut dari kegagalan dalam menjalani proses fit and proper test ulang.

Direktur Direktorat Pengawasan Bank II Endang Sedyadi mengatakan tujuh pejabat Citibank telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatuhan ulang pada 7 Juni 2011 lalu.
“Saat ini kami masih menunggu feed back perbaikan dari mereka untuk menentukan hasil fit and proper test,” ujarnya hari ini.
Selama waktu feed back yang berjangka waktu 40 hari tersebut, tuturnya, pejabat Citibank bisa melakukan perbaikan terhadap sejumlah sistem dan prosedur yang selama ini dianggap masih kurang.
Perbaikan yang dilakukan, menurut dia, bisa menjadi poin tambah terhadap penilaian fit and proper test. “Contohnya dia melakukan perbaikan dan melakukan penguatan dari prosedur yang dinilai lemah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Tujuh  pejabat Citibank yang diwajibkan menjalani fit and proper test di antaranya adalah Citi Country Officer (non aktif) Shariq Mukhtar dan pejabat lainnya seperti Retail Banking Head, Kepala Cabang Pembantu Landmark, Senior Country Operation Officer dan Head of Collection.
Endang mengaku tidak bisa mengumumkan hasil fit and proper test tersebut kepada masyarakat. Yang pasti, lanjutnya, bank sentral akan mengenakan sanksi kepada pejabat Citibank yang tidak lolos fit and proper test.
“Sanksinya mereka dilarang bekerja di bank minimal 3 tahun,” ujarnya. (arh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar